• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Paslon SUKA Akan Gugat Hasil Pilkada Madina ke MK

by admin-start21
Jumat, 18 Desember 2020
0 0
0
Analisis Visi SUKA yang Terarah dan Berkesinambungan
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StArtNews-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) telah selesai melakukan rapat pleno penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2020 pada Kamis (17/12). Dari hasil rapat pleno tersebut, pasangan calon (paslon) Dahlan Hasan Nasution-Aswin Parinduri keluar sebagai paslon dengan perolehan suara terbanyak.

Menanggapi hasil tersebut, tim pemenangan paslon H. M. Jakfar SukhairiAtika Azmi Utammi (SUKA) menyampaikan akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampikan oleh Ketua Tim Pemenangan SUKA, Khoiruddin Faslah Siregar, Jumat (18/12).

Faslah menjelaskan rapat pleno perhitungan suara yang dilaksanakan KPU hanya memindahkan rekapitulasi di kecamatan. Paslon SUKA, kata Faslah, menemukan beberapa pelanggaran baik itu pelanggaran administrasi maupun pidana.

Lebih lanjut, Ketua DPC PKB Madina ini berujar secara mekanisme Paslon SUKA sudah melaporkan hal tersebut ke Bawaslu dan Gakkumdu. Berdasar hal itu dan juga hak calon, pasangan SUKA akan menggugat hal itu ke MK.

Saat ini, sebut Faslah, tim masih fokus dalam mengumpulkan segala berkas dan bukti yang dibutuhkan untuk gugatan ke MK.

Faslah mencontohkan salah satu pelanggaran yang terjadi adalah adanya jumlah suara lebih banyak dari daftar hadir pemilih. Meski kemudian ada penjelasan daftar hadir ditulis di kertas lain yang tak sesuai aturan.

Daftar hadirnya 83 orang, tapi perolehan suara lebih dari 300. Ini kan, tidak masuk akal, katanya.

Pilkada Madina yang digelar pada Rabu 9 Desember pekan lalu memunculkan klaim kemenangan dari paslon SUKA dan Dahwin. Kedua tim mengaku memenangkan Pilkada berdasarkan hitung cepat internal yang bersumber dari saksi di tiap TPS.

Reporter: Roy Adam

Editor: Tim Redaksi StArtNews

Tags: Pasangan SUKAPilkada MadinaSUKA
ShareTweet
Next Post
Pasca Perhitungan Suara di KPU, Tim Dahlan-Aswin Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Madina

Pasca Perhitungan Suara di KPU, Tim Dahlan-Aswin Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Madina

Discussion about this post

Recommended

Dapat Remisi yang Kedua, Lima Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Bebas

Dapat Remisi yang Kedua, Lima Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Bebas

1 bulan ago
Polres Madina Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Polres Madina Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam

3 tahun ago

Popular News

  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Lantik 38 Kepala Sekolah, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026