• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Terlibat Aliran Sesat, Bupati Madina Berhentikan Kades Rumbio

by Redaksi
Rabu, 26 Februari 2020
0 0
0
Terlibat Aliran Sesat, Bupati Madina Berhentikan Kades Rumbio
Foto: Sekda Madina Gozali Pulungan bersama SKPD lain menjelaskan pemberhentian Kepala Desa Rumbio

Panyabungan, StArtNews-Terbukti terlibat aliran sesat tariqot yang memicu kekisruhan di tengah masyarakat, Kepala Desa Rumbio, Kecamatan Panyabungan Utara, diberhentikan.

Demikian disampaikan, Sekda Madina, Gozali Pulungan dalam temu pers, Rabu (26/2).

Sekda menjelaskan Kepala Desa Rumbio Khoirul Anwar Hasibuan S.Ip, terbukti ikut sebagai salah satu tokoh aliran tariqot itu. Sehingga Forkopimda sepakat untuk memberhentikan kepala desa. Sesuai dengan surat Bupati Madina no: 141/0143/k/2020 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Rumbio.

Dijelaskan, aliran tariqot pimpinan Darma Lubis (Bayo Angin atau Kanjeng) sudah berlangsung sekitar 5 tahun terakhir. Pemkab bersama MUI juga sudah mengeluarkan surat edaran larangan atas aliran tersebut.

Camat Panyabungan Utara, Rido Pahlevi Lubis menjelaskan keronologis kejadian berawal dari, Senin (24/2) masyarakat mendatangi tempat pengajian aliran tariqot, berujung pada perusakan rumah tempat pengajian dan korban luka 2 orang.

“Puncak kejadian pada Selasa kemarin (25/2), Darma Lubis memakai mobil Kepala Desa datang ke tengah kerumunan warga saat kita sedang melakukan musyawarah bersama Muspika, Muspida tentang persoalan ini,” ujarnya.

Akibatnya massa mengamuk dan akhirnya mobil ringsek.  Guru tariqot juga luka-luka diamuk massa.

“Untung pak Bupati Madina, Dr.s Dahlan Hasan Nasution melalui HP dengan pengeras suara menenangkan massa dan berjanji menyelesaikan kekisruhan itu,” ungkapnya.

Sekretaris PMD Madina, Sahrul Matondang mengatakan, dengan kejadian itu ditambah sesuai permintaan dan desakan masyarakat sudah memungkinkan kepala desa Rumbio untuk diberhentikan.

Reporter: Z Ray

Editor: Hanapi Lubis

Tags: aliran sesatTarikatTariqat
ShareTweet
Next Post

Tahun 2018 Lalu, Bupati Madina Sudah Menghentikan Aktivitas Pengajian

Discussion about this post

Recommended

Karhutla di Sumut Terus Bertambah, Polisi Proses 11 Tersangka

Karhutla di Sumut Terus Bertambah, Polisi Proses 11 Tersangka

3 tahun ago
Bahasa Mandailing Hiasi Ceramah Ustadz Solmed di Kotanopan

Bahasa Mandailing Hiasi Ceramah Ustadz Solmed di Kotanopan

5 tahun ago

Popular News

  • Tim Mabes Polri Sisir Tambang Emas Ilegal di Batangnatal, Dua Excavator Diamankan

    Tim Mabes Polri Sisir Tambang Emas Ilegal di Batangnatal, Dua Excavator Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dicopot dari Jabatan Inspektur, Rahmad Daulay Jadi Staf di Disnaker Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Kesal Gegara Kadis Perikanan Membangkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Guru SMKS Mitra Mandiri Panyabungan Tak Gajian 5 Bulan Gegara Pewaris Yayasan Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kelurahan Wek II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025