Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menunjuk Ihram Kurnia Agusta sebagai Plt. Kadis Dukcapil untuk memperkuat dan memantapkan pelayanan administrasi kependudukan.
Padangsidimpuan, StartNews – Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menunjuk Ihram Kurnia Agusta sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padangsidimpuan guna memantapkan akselerasi dan kualitas pelayanan publik di daerah ini.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 800.1.11.1/3560/2026. Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan kepada Ihram Kurnia Agusta di ruang kerjanya.
Ihram Kurnia Agusta, yang saat ini aktif mengemban amanah sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan pada Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan, kini mendapat tugas tambahan untuk memimpin Dinas Dukcapil terhitung mulai tanggal penetapan surat perintah tersebut.
Dalam kesempatan penyerahan SPPT tersebut, Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution menegaskan pentingnya kesinambungan serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di sektor administrasi kependudukan.
“Penugasan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pelaksanaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta menjaga kesinambungan pelayanan publik kepada masyarakat. Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik guna mewujudkan Padangsidimpuan yang semakin MANTAP,” katanya.
Reporter: Sir





Discussion about this post