Detik-detik mencekam penggerebekan OSN di Gang Afiat, Padangsidimpuan. Terduga pelaku nekat mendobrak dinding seng dapur hingga jebol dan kabur 1 km sebelum diringkus polisi.
Padangsidimpuan, StartNews — Aksi dramatis mewarnai Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan di Gang Afiat, Jalan Kenanga, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Rabu (21/10/2026) siang.
Seorang pria berinisial DT (27) nekat mendobrak dinding dapur berbahan seng hingga jebol demi melarikan diri saat rumahnya digerebek aparat.
Aksi pelarian nekat tersebut memicu aksi kejar-kejaran sengit antara petugas dan pelaku di tengah pemukiman warga. Namun, upaya DT untuk meloloskan diri dari jerat hukum akhirnya kandas.
Polisi yang bergerak cepat berhasil meringkusnya setelah melakukan pengejaran maraton sejauh kurang lebih satu kilometer dari lokasi kejadian.
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Tim OSN yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, didampingi KBO Ipda Amun K. Siregar, langsung bergerak cepat mengepung lokasi sasaran.
Saat pintu rumah disergap, polisi mendapati dua pria tengah mengonsumsi sabu. Panik melihat kedatangan aparat, DT menerobos ke bagian belakang dan mendobrak barikade seng dapur. Sementara rekannya berinisial AS (29) tak sempat berkutik dan langsung diamankan polisi di dalam rumah.
KasatresNarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono menegaskan tindakan tegas ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Padangsidimpuan.
“Penggerebekan ini merupakan langkah kami dalam merespons informasi masyarakat dan mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Petugas sempat melakukan pengejaran sejauh satu kilometer terhadap salah satu terduga pelaku yang nekat kabur merusak dinding rumah sebelum akhirnya berhasil kami amankan,” ujar AKP Juli Purwono di Padangsidimpuan, Rabu (21/10/2026).
Dalam operasi penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain satu set alat isap sabu (bong), tiga buah korek gas, dua plastik klip transparan kosong, serta satu plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,09 gram.
Saat ini kedua pria beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lanjutan. Penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan.
Pihak kepolisian menegaskan seluruh proses penanganan perkara akan dijalankan secara profesional, objektif, dan terukur dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya penetapan status hukum yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Reporter: Lily Lubis




Discussion about this post