Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu mendesak percepatan pembangunan huntap dan penyelesaian sengketa lahan pascabencana tanpa terhambat birokrasi.
Medan, StartNews – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan Pasaribu mendesak pemerintah pusat dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) segera memangkas prosedur birokrasi yang memicu keterlambatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Tapsel.
Gus Irawan melayangkan desakan itu di hadapan pejabat kementerian dan Pemprov Sumatera Utara dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (9/10/2026).
Gus Irawan menilai lambannya progres pembangunan huntap yang ditangani Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kontras dengan hasil kerja lembaga non-pemerintah. Dia menyebut Yayasan Buddha Tzu Chi justru telah menyelesaikan pembangunan huntap hingga siap dihuni oleh warga terdampak.
Menurut dia, persoalan utama di lapangan bersumber dari belum sinkronnya koordinasi antar-kementerian serta rumitnya perizinan status lahan Barang Milik Negara (BMN) yang menyita waktu.
“Monitoring dan evaluasi seharusnya membahas apa yang ditemukan di lapangan, apa kendalanya, kemudian kita cari jalan keluarnya. Jangan sampai rapat hanya membahas koordinasi dan dasar hukum, sementara persoalan di lapangan belum selesai,” tegas Gus Irawan.
Dia menekankan masyarakat korban bencana membutuhkan tempat tinggal yang pasti, bukan sekadar janji atau tumpukan laporan administrasi di atas meja rapat.
Ketidakpastian jadwal penyelesaian rumah permanen ini juga memicu keresahan warga yang kini menanyakan kejelasan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) maupun kelanjutan penyediaan hunian sementara (huntara).
Gus Irawan mengingatkan pemulihan pascabencana tidak boleh berhenti pada penyediaan fisik bangunan semata, melainkan harus mencakup pemulihan ekonomi dan mata pencaharian warga, khususnya di sektor pertanian.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan komitmen Pemprov Sumut untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur dasar, mulai dari akses jalan, air bersih, listrik, hingga kepastian status hukum lahan penerima manfaat.
Pemkab Tapsel kini menunggu langkah konkret Satgas PRRP dan kementerian terkait untuk segera memutus mata rantai kendala birokrasi agar seluruh warga terdampak bencana bisa segera menempati rumah layak.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post