• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Perketat Pengawasan Travel, Kemenhaj Madina Sosialisasi Aturan Baru Haji dan Umrah

by Saparuddin Siregar
Jumat, 2 Oktober 2026
0 0
0
Perketat Pengawasan Travel, Kemenhaj Madina Sosialisasi Aturan Baru Haji dan Umrah

Kantor Kementerian Haji dan Umrah Madina memperketat tata kelola ibadah dengan menggelar sosialisasi regulasi baru PIHK dan PPIU bagi pengelola travel. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Kantor Kementerian Haji dan Umrah Madina memperketat tata kelola ibadah dengan menggelar sosialisasi regulasi baru PIHK dan PPIU bagi pengelola travel.

Panyabungan, StartNews – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) memperketat pengawasan serta tata kelola penyelenggaraan ibadah haji khusus dan umrah di kabupaten ini. Hal itu ditandai dengan menggelar sosialisasi kebijakan pendaftaran, pembatalan haji khusus, serta regulasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Kamis (1/10/2026).

Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Kanwil Kemehaj Sumatera Utara H. Torang Rambe menegaskan pentingnya pematuhan aturan oleh seluruh agensi travel. Kepatuhan regulasi menjadi kunci untuk melindungi hak-hak jamaah dan mencegah praktik travel ilegal.

“Pengelola travel harus memahami dan menjalankan seluruh ketentuan secara transparan. Langkah ini sangat penting demi menjamin kepastian pelayanan, tertib administrasi, serta keamanan masyarakat yang ingin beribadah ke Tanah Suci,” kata Torang Rambe di hadapan para perwakilan travel umrah se-Kabupaten Madina.

Kegiatan koordinasi itu juga dihadiri Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Kasubbag TU Fakrizal, serta Kasi Bina Haji Marhani.

Forum interaktif tersebut membuka ruang diskusi terkait kendala prosedur pendaftaran hingga mekanisme pembatalan haji khusus di lapangan.

Melalui penguatan edukasi regulasi ini, pemerintah berharap seluruh penyelenggara ibadah di Madina mampu menyajikan informasi yang akurat dan layanan yang berkualitas bagi calon jamaah.

Reporter: Sir

Tags: Haji KhususKementerian Haji dan Umrahmandailing natalPIHKPPIURegulasi UmrahTravel Umrah
ShareTweet

Discussion about this post

Recommended

Air Terjun Lembah Anai Mengamuk, Ini Penampakannya

Air Terjun Lembah Anai Mengamuk, Ini Penampakannya

4 tahun ago
Komisi II Geram dengan Temuan Lapak “Siluman” di Relokasi Blok F Pasar Panyabungan

Komisi II Geram dengan Temuan Lapak “Siluman” di Relokasi Blok F Pasar Panyabungan

6 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Cilacap Rencanakan Uang Hasil Pemerasan untuk THR Forkopimda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026