Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial AA (26) yang membobol rumah warga di Jalan Imam Bonjol dan menguras sejumlah barang berharga.
Padangsidimpuan, StartNews – Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial AA alias B (26) usai membobol rumah milik Arnisah Siregar (29) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Senin (28/9/2026).
Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho itu mengakhiri penyelidikan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu (6/9/2026) lalu.
Peristiwa itu bermula saat korban mendatangi rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Gang Bengkel Anas, dan mendapati pintu papan rumahnya sudah bergeser dari posisi semula. Korban yang melangkah masuk menemukan kondisi interior rumah dalam keadaan berantakan. Pelaku menyisir seluruh ruangan rumah korban, mulai dari area dapur hingga kamar tidur.
“Korban selanjutnya menuju bagian dapur. Di lokasi tersebut, korban juga mendapati dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram miliknya telah hilang,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho.
Aksi pelaku tidak berhenti di dapur. Saat mengecek area kamar, korban menemukan celengan miliknya telah pecah dan kehilangan isi tabungan senilai Rp500 ribu beserta dua unit jam tangan.
Kecurigaan korban makin menguat saat paman korban mengatakan satu unit sepeda motor yang terparkir di lokasi juga raib disikat pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp10 juta dan langsung membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan.
Menanggapi laporan itu, tim buser langsung melakukan perburuan hingga berhasil mencokok pelaku yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa dua buah jam tangan yang diduga milik pelapor,” tegas Hasiholan.
Hasiholan menambahkan, jajarannya masih memeriksa AA guna membongkar seluruh rangkaian aksi kejahatannya serta melacak keberadaan sisa barang bukti yang belum ditemukan.
Di sisi lain, pihaknya juga meminta warga Padangsidimpuan agar memperketat kewaspadaan lingkungan, khususnya ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong atau saat beristirahat pada malam hari.
“Kami minta masyarakat memastikan pintu, jendela, dan kunci gembok rumah telah terkunci dengan benar sebelum bepergian maupun tidur,” imbau Hasiholan.
Dia menambahkan agar warga tak ragu memanfaatkan saluran komunikasi kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Laporan dapat disampaikan kepada pihak kepolisian terdekat maupun melalui layanan Call Center Polri 110,” tutur Hasiholan.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post