Panyabungan, StartNews – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi menyampaikan jawaban Pemkab atas pandangan umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Madina terkait penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian nota jawaban tersebut disampaikan pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina Miftahul Falah, Jumat (25/9/2026).
Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Gerindra terkait pendapatan daerah, Atika menyampaikan bahwa secara total pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp101,572 miliar.
Atika menjelaskan, terdapat sejumlah komponen pendapatan daerah yang mengalami penurunan maupun peningkatan.
Untuk sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), terjadi penurunan sebesar Rp27,950 miliar. Menurut Atika, penyesuaian target PAD dalam rancangan P-APBD Tahun 2026 dilakukan berdasarkan hasil evaluasi realisasi pendapatan sampai dengan semester pertama.
“Pemkab Madina memahami bahwa penyesuaian target PAD dalam rancangan P-APBD tahun 2026 berdampak pada turunnya nilai target dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan pada APBD murni,” kata Atika.
Meski dilakukan penyesuaian target, pemerintah tetap berkomitmen mengoptimalkan penerimaan PAD melalui berbagai langkah strategis.
Sementara itu, terkait dana transfer yang mengalami penurunan sebesar Rp75,059 miliar, Atika menjelaskan bahwa dana transfer terdiri dari dana transfer pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Untuk kedua jenis ini ada yang mengalami penurunan dan kenaikan,” katanya.
Atika menyebutkan, dana transfer yang mengalami penurunan salah satunya merupakan pendapatan yang bersumber dari dana desa. Madina memperoleh ADD sebesar Rp129,961 miliar.
Sedangkan pendapatan dana transfer yang mengalami kenaikan berasal dari dana bagi hasil pemerintah pusat. Pada tahun 2026, Pemkab Madina memperoleh dana kurang bayar bagi hasil sebesar Rp28,905 miliar.
“Dana hasil provinsi, Pemkab Madina mendapat Rp55,502 miliar,” kata Atika.
Terkait peningkatan belanja modal, Atika menjelaskan bahwa pengalokasian tersebut dilakukan untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Atika, perubahan APBD menunjukkan adanya penyesuaian kebijakan penganggaran pemerintah terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Reporter: Fadli Mustafid





Discussion about this post