Pemkab Tapsel mengoptimalkan dana alokasi PBBKB 2026 sebesar Rp11,17 Miliar untuk mendorong kemandirian fiskal daerah melalui penguatan infrastruktur dan perbaikan layanan publik.
Medan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) terus mencari celah untuk memperkuat struktur keuangan daerah tanpa melanggar regulasi. Menghadapi tantangan kemandirian anggaran, Alokasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp11.174.386.134 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diproyeksikan menjadi pengungkit fleksibilitas anggaran daerah.
Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu menegaskan hal itu usai menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (31/8/2026).
Fokus Tapsel kini tertuju pada pemanfaatan dana bagi hasil tersebut secara terukur demi menutup celah pembiayaan program prioritas.
Gus Irawan menegaskan tambahan fiskal sebesar Rp11,174 miliar ini bukan sekadar angka di atas kertas APBD, melainkan instrumen vital untuk mempercepat roda pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Pagu Bagi Hasil PBBKB sebesar Rp11.174.386.134 ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan keuangan daerah dan mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gus Irawan.
Dia menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel agar penggunaan anggaran tepat sasaran. Dia memastikan seluruh dana yang mengalir ke kas daerah akan dikelola sesuai regulasi yang berlaku.
“Pemanfaatan dana tersebut akan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan mengenai penggunaan DBH pajak yang telah ditentukan penggunaannya,” katanya.
Isu kemandirian fiskal ini beriringan dengan arahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution yang mendorong penguatan sinergi antara provinsi dan daerah, khususnya pada sektor pajak kendaraan. Penguatan Samsat dan peningkatan kesadaran pajak warga dinilai sebagai kunci utama memperbesar kue porsi bagi hasil di masa mendatang.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengingatkan daerah tidak bisa lagi bergantung pada metode konvensional. Penguatan instrumen BUMD, pemanfaatan aset, digitalisasi, hingga pembiayaan kreatif harus segera dieksekusi agar daerah memiliki ketahanan anggaran yang tangguh.
Bagi Tapsel, penerimaan PBBKB Rp11,174 miliar ini menjadi pijakan untuk merealisasikan percepatan pembangunan daerah yang lebih mandiri.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post