• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

135 Narapidana Rutan Sipirok Terima Remisi Kemerdekaan

by Redaksi
Selasa, 18 Agustus 2026
0 0
0
135 Narapidana Rutan Sipirok Terima Remisi Kemerdekaan

Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu menyerahkan remisi umum HUT ke-81 RI kepada 135 narapidana Rutan Sipirok. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu menyerahkan remisi umum HUT ke-81 RI kepada 135 narapidana Rutan Sipirok.

Tapsel, StartNews – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menyerahkan remisi umum kepada 135 narapidana Lapas Kelas II-B Sipirok dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Rutan Kelas II-B Sipirok, Senin (17/8/2026).

Penyerahan hak pengurangan masa pidana itu dihadiri Wakil Bupati Tapsel H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Ketua TP PKK Tapsel Ny. Murni Gus Irawan Pasaribu, Sekretaris Daerah Tapsel H. Sofyan Adil Siregar, unsur Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tapsel.

Dalam acara pengubahan masa hukuman warga binaan itu, Gus Irawan Pasaribu membacakan amanat tertulis dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang menegaskan pentingnya pemberian remisi sebagai instrumen reintegrasi sosial.

“Remisi dan pengurangan masa pidana harus dipandang sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang mempercepat kembalinya warga binaan menjadi sumber daya manusia yang produktif, bukan sebagai beban masyarakat,” kata Gus Irawan Pasaribu.

Kebijakan pengurangan masa pidana pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini diberikan kepada warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan administratif serta substantif, termasuk menunjukkan perbaikan perilaku selama menjalani penahanan.

Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok Hery Sugiarto merinci dari total 262 narapidana dan 127 tahanan yang ada di Rutan Sipirok, sebanyak 135 narapidana dinyatakan berhak memperoleh remisi tahun ini.

Rinciannya, 131 narapidana menerima Remisi Umum I (RU I), terdiri dari 11 orang mendapat remisi satu bulan, 63 orang dua bulan, 30 orang tiga bulan, 16 orang empat bulan, 10 orang lima bulan, dan satu orang enam bulan. Sementara empat narapidana menerima Remisi Umum II (RU II), dengan rincian tiga orang memperoleh remisi tiga bulan dan satu orang memperoleh remisi empat bulan.

Reporter: Lily Lubis

Tags: kemerdekaanNarapidanaRemisiRutan Sipirok
ShareTweet
Next Post
Veteran dan Paskibra Jadi Sumber Inspirasi Pembangunan Tapsel

Veteran dan Paskibra Jadi Sumber Inspirasi Pembangunan Tapsel

Discussion about this post

Recommended

Tahun 2026, Pemprov Sumut Gelontorkan Rp472 Miliar untuk Program Berobat Gratis

Tahun 2026, Pemprov Sumut Gelontorkan Rp472 Miliar untuk Program Berobat Gratis

7 bulan ago
kapolres Madina: Generasi Muda Harus Saling Bahu Membahu

kapolres Madina: Generasi Muda Harus Saling Bahu Membahu

5 tahun ago

Popular News

  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026