• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

6,8 Kg Ganja Disembunyikan di Lapas II-B Padangsidimpuan, Empat Tersangka Ditangkap

by Redaksi
Senin, 1 Juni 2026
0 0
0
6,8 Kg Ganja Disembunyikan di Lapas II-B Padangsidimpuan, Empat Tersangka Ditangkap
ADVERTISEMENT

Petugas gabungan menemukan 6,8 kilogram ganja di ruang instalasi listrik Lapas Kelas II-B Padangsidimpuan. Empat tersangka kini ditahan polisi.

Padangsidimpuan, StartNews – Tim gabungan Polres Padangsidimpuan, Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan, dan petugas Lapas menyita 6,8 kilogram ganja siap edar yang disembunyikan di ruang instalasi listrik Lapas Kelas II-B Padangsidimpuan. Operasi senyap di area maximum security pada Jumat (29/5/2026) malam ini disertai penangkapan empat tersangka.

Pengungkapan kasus itu dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan pada Senin (1/6/2026).

Polisi mengamankan empat tersangka berinisial ZH (34), AH (46), FT (32), dan AR (45) yang diduga mengendalikan jaringan barang haram tersebut dari dalam sel.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan, enam ball ganja kering itu dikemas dalam satu karung putih dan kantong plastik merah. Selain menyita ganja, petugas gabungan juga mengamankan dua alat hisap sabu (bong), lima kaca pirek, belasan pipet, plastik klip kosong, empat telepon seluler, powerbank, serta kabel sambung yang digunakan untuk menunjang aktivitas terlarang di dalam lapas.

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk yang beroperasi dari balik jeruji besi. Kolaborasi lintas instansi akan terus diperkuat guna memastikan lembaga pemasyarakatan terbebas dari praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Wira Prayatna.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe, Dandim 0212/TS Letkol Inf. Dedi Harnoto, serta Kepala Lapas Kelas II-B Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan untuk kepentingan pengembangan penyelidikan guna membongkar jaringan pemasok eksternal.

Reporter: Lily Lubis

Tags: DitangkapganjaLapas II-B PadangsidimpuanTersangka
ShareTweet
Next Post
Pancasila Jadi ‘Kompas Moral’ Generasi Muda Madina Hadapi Kemajuan Teknologi

Pancasila Jadi 'Kompas Moral' Generasi Muda Madina Hadapi Kemajuan Teknologi

Discussion about this post

Recommended

Mengadu ke DPRD, 3 Kepala Desa Minta Kepsek SDN 001 Sihepeng Diganti

Mengadu ke DPRD, 3 Kepala Desa Minta Kepsek SDN 001 Sihepeng Diganti

5 tahun ago
Sertijab Kapolres, AKBP Yasir Ahmadi Pamit dari Tapsel dan Paluta

Sertijab Kapolres, AKBP Yasir Ahmadi Pamit dari Tapsel dan Paluta

11 bulan ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan Beras dan Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Urine Jernih di Malam Minggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026