• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

283 Gugatan Sengketa Pilkada Masuk, Gedung MK Makin Sibuk

by Redaksi
Senin, 16 Desember 2024
0 0
0
283 Gugatan Sengketa Pilkada Masuk, Gedung MK Makin Sibuk

Para pegawai MK yang bertugas tampak sibuk melayani para pencari keadilan. (FOTO:Humas/Ilham WM)

Jakarta, StartNews Hingga Sabtu (14/12/2024), tercatat 283 permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi. Dari 283 permohonan yang masuk, sebanyak 136 permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id. Sisanya, 147 permohonan diajukan secara langsung di Gedung MK, Jakarta.

Dari 283 permohonan, 16 permohonan di antaranya Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, 218 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati, dan 49 Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota.

Jumlah permohonan PHP Kada ke MK diperkirakan tidak banyak lagi, mengingat hampir seluruh Komisi Pemilihan Umum di berbagai daerah telah merampungkan rekapitulasi penghitungan dan menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon.

Meski demikian, aktivitas di Gedung Mahkamah Konstitusi terlihat makin sibuk. Masih banyak calon kepala daerah dari berbagai daerah di Indonesia mendatangi MK. Didampingi tim kuasa hukumnya, para calon kepala daerah itu mengajukan permohonan PHP Kada serentak tahun 2024.

Beberapa kuasa hukum yang mendapatkan mandat dari pasangan calon dengan tertib mengantre, menunggu giliran dipanggil petugas pendaftaran permohonan. Beberapa dari mereka mengantre untuk melakukan konsultasi kepada petugas.

Para pegawai MK yang bertugas juga tampak sibuk melayani para pencari keadilan. Dengan cekat dan cermat para petugas memeriksa berkas dan alat bukti yang diajukan pemohon, kemudian mencatatnya ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Perkara Elektronik (Simpel).

Seperti terlihat pada Jumat (13/12/2024) malam, kesibukan di ruang pendaftaran permohonan makin intens menjelang pukul 24.00. Para tim kuasa hukum makin ramai berdatangan dengan membawa tumpukan berkas untuk perbaikan permohonan atau penambahan berkas.

Reporter: Sir

Tags: Gedung MKGugatanpilkadaSengketa
ShareTweet
Next Post
Pemkab Madina Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis

Pemkab Madina Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis

Discussion about this post

Recommended

Mitra Buana FC Raih Trofi Bupati Madina Cup II Lewat Drama Adu Penalti

Mitra Buana FC Raih Trofi Bupati Madina Cup II Lewat Drama Adu Penalti

1 tahun ago
Atasi Kesulitan Rakyat, Gubsu dan ACT Luncurkan Wakaf Modal Usaha Mikro

Atasi Kesulitan Rakyat, Gubsu dan ACT Luncurkan Wakaf Modal Usaha Mikro

4 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025