• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

283 Gugatan Sengketa Pilkada Masuk, Gedung MK Makin Sibuk

by Redaksi
Senin, 16 Desember 2024
0 0
0
283 Gugatan Sengketa Pilkada Masuk, Gedung MK Makin Sibuk

Para pegawai MK yang bertugas tampak sibuk melayani para pencari keadilan. (FOTO:Humas/Ilham WM)

Jakarta, StartNews Hingga Sabtu (14/12/2024), tercatat 283 permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi. Dari 283 permohonan yang masuk, sebanyak 136 permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id. Sisanya, 147 permohonan diajukan secara langsung di Gedung MK, Jakarta.

Dari 283 permohonan, 16 permohonan di antaranya Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, 218 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati, dan 49 Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota.

Jumlah permohonan PHP Kada ke MK diperkirakan tidak banyak lagi, mengingat hampir seluruh Komisi Pemilihan Umum di berbagai daerah telah merampungkan rekapitulasi penghitungan dan menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon.

Meski demikian, aktivitas di Gedung Mahkamah Konstitusi terlihat makin sibuk. Masih banyak calon kepala daerah dari berbagai daerah di Indonesia mendatangi MK. Didampingi tim kuasa hukumnya, para calon kepala daerah itu mengajukan permohonan PHP Kada serentak tahun 2024.

Beberapa kuasa hukum yang mendapatkan mandat dari pasangan calon dengan tertib mengantre, menunggu giliran dipanggil petugas pendaftaran permohonan. Beberapa dari mereka mengantre untuk melakukan konsultasi kepada petugas.

Para pegawai MK yang bertugas juga tampak sibuk melayani para pencari keadilan. Dengan cekat dan cermat para petugas memeriksa berkas dan alat bukti yang diajukan pemohon, kemudian mencatatnya ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Perkara Elektronik (Simpel).

Seperti terlihat pada Jumat (13/12/2024) malam, kesibukan di ruang pendaftaran permohonan makin intens menjelang pukul 24.00. Para tim kuasa hukum makin ramai berdatangan dengan membawa tumpukan berkas untuk perbaikan permohonan atau penambahan berkas.

Reporter: Sir

Tags: Gedung MKGugatanpilkadaSengketa
ShareTweet
Next Post
Pemkab Madina Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis

Pemkab Madina Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis

Discussion about this post

Recommended

Kemendagri Tetapkan Madina sebagai Kabupaten Inovatif Tertinggi di Sumut

Kemendagri Tetapkan Madina sebagai Kabupaten Inovatif Tertinggi di Sumut

3 tahun ago
Pesilat Asal Madina Azkyal Fikri Ikuti Kejurnas di Semarang

Pesilat Asal Madina Azkyal Fikri Ikuti Kejurnas di Semarang

1 tahun ago

Popular News

  • Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Madina Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Rilis Dua Rute Sementara Lewat Jalur Darat ke Tapanuli Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025