Panyabungan, StartNews Pedagang di Pasar Baru Panyabungan yang belum membayar retribusi sebanyak 219 dari 610 pedagang yang mendapat jatah kios dan los di pasar yang baru dibangun itu.
Data itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara di Gedung DPRD Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Rabu (24/7/2024).
Pada kesempatan itu, Atika memaparkan perkembangan penempatan pedagang Pasar Baru Panyabungan. Dia menyebutkan dari 213 unit kios di lantai, pedagang yang sudah membayar retribusi sebanyak 145 pedagang dan yang belum membayar 48 pedagang.
Di lantai dua ada 222 unit kios. Pedagang yang sudah membayar retribusi sebanyak 150 dan yang belum membayar sebanyak 72 pedagang. Di lantai tiga ada 71 unit kios. Pedagang yang sudah membayar retribusi kios di lantai ini baru satu pedagang. Sedangkan 70 pedagang lainnya belum membayar retribusi.
Sementara dari 304 unit los, yang sudah membayar retribusi sebanyak 95 pedagang. Sedangkan yang belum membayar sebanyak 29 pedagang.
Saat ini pedagang yang sudah melakukan pembayaran sedang melakukan pembenahan. Penataan kios sesuai peruntukannya masing-masing. Direncanakan Pasar Baru akan dibuka pada tahun 2024 ini, kata Atika.
Atika juga mengungkapkan jumlah pasar di Madina sebanyak 35 yang pengelolaannya dibagi dua, yakni tujuh pasar dikelola oleh Dinas Perdagangan Madina dan 28 pasar dikelola oleh pemerintah kecamatan.
Atika juga menyebut tata cara pemungutan retribusi pasar selama ini belum diatur melalui peraturan kepala daerah, sehingga menimbulkan perbedaan pengeluaran pasar yang satu dengan yang lainnya.
Untuk itu, kata dia, kedepan perlu diatur tata cara pengelolaan pasar, termasuk biaya operasional pasar dan insentif petugas kebersihan pasar, yang nantinya ditetapkan melalui peraturan kepala daerah. Tuuannya, agar pengelolaan pasar terlaksana secara efektif dan efisien.
Reporter: Fadli Mustafid/Sir
Discussion about this post