• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

116 Bacaleg DPRD Madina Terancam Gagal Ikut Pileg 2024

by Redaksi
Selasa, 8 Agustus 2023
0 0
0
116 Bacaleg DPRD Madina Terancam Gagal Ikut Pileg 2024

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Sebanyak 116 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Mandailing Natal (Madina) terancam tidak bisa mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024. Pasalnya, hingga saat ini berkas administrasi mereka berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Mohganews.co.id memberitakan, Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Madina Muhammad Ikhsan Matondang mengingatkan pengurus partai politik (Parpol) serius meneliti perbaikan administrasi atau dokumen Bacaleg DPRD Madina. Sebab, hingga batas akhir perbaikan dokumen pada 11 Agustus 2023, masih ada 116 dokumen Bacaleg yang dinyatakan TMS.

Ikhsan mengatakan KPUD Madina sudah memverifikasi administrasi dan menemukan dokumen 116 Bacaleg TMS. Itu sebabnya, pihaknya masih memberikan kesempatan untuk memperbaikinya 11 Agustus 2023.

Batasnya sampai 11 Agustus ini. Apabila Parpol tidak memperbaiki dokumen sesuai hasil temuan kita, maka Bacaleg resmi dinyatakan TMS dan tidak bisa ikut maju di Pemilu 2024, katanya.

Dia menjelaskan, pada 6 Agustus 2023, KPU RI mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 996 Tahun 2023 yang pada pokoknya menerangkan masa rancangan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) oleh Parpol, masih dimungkinkan mengubah atau memperbaiki bacalonnya yang berstatus TMS menjadi memenuhi syarat (MS).

Dalam Surat Keputusan KPU RI itu ada dua cara, yaitu mengganti Bacaleg TMS dengan Bacaleg lain atau orang baru dengan catatan dokumen persyaratannya harus sudah MS, karena tidak ada lagi perbaikan. Kedua, mengganti atau memperbaiki dokumen yang dinyatakan tidak benar, sehingga status TMS sebelumnya bisa berubah menjadi MS, jelasnya.

Pasca selesai tahapan pencermatan DCS, kata Ikhsan, KPUD Madina memasuki tahapan verifikasi administrasi pada 12-15 Agustus 2023.

Di situlah kita periksa kembali dokumen yang diperbaiki. Kalau Bacaleg yang diganti ternyata dokumennya masih TMS, maka dia akan gagal dan tidak masuk ke DCS. Begitu juga sebaliknya, ujarnya.

Ikhsan mengimbau seluruh Parpol di Kabupaten Madina agar selektif meneliti dokumen Bacaleg selama waktu yang diberikan. Parpol harus benar-benar serius melihat dokumen dan meng-upload dokumen ke Silon agar tidak dinyatakan TMS, katanya.

Reporter: Sir

Tags: BacalegDPRD MadinaKPUD MadinaPileg 2024
ShareTweet
Next Post
Sambut Hari Jadi ke-75, Polwan Polres Madina Gelar Donor Darah

Sambut Hari Jadi ke-75, Polwan Polres Madina Gelar Donor Darah

Discussion about this post

Recommended

PKS Resmi Pasangkan Saipullah dan Atika di Pilkada Madina 2024

PPP-Perindo Gabung, Saipullah-Atika Diusung 6 Parpol Peraih 21 Kursi di DPRD Madina

2 tahun ago
Efrida: Pergaulan Bebas Dampak Persoalan Keluarga dan Lingkungan

Efrida: Pergaulan Bebas Dampak Persoalan Keluarga dan Lingkungan

3 tahun ago

Popular News

  • Beredar Surat Permintaan Mutasi PNS dari Disdik Madina, Kepala BKPSDM: Itu Hoaks

    Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: Setelah di Langit Sumut, Hari Ini Pesawat Tempur F-16 Bikin Geger Warga Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Nama 59 Pejabat yang Dilantik Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunung Sorik Marapi Waspada, Dilarang Beraktivitas di Radius 1,5 Kilometer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: Warga Desa Parbangunan Geger, Lantai Masjid Al-Muhajirin Keluarkan Hawa Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025