• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

116 Bacaleg DPRD Madina Terancam Gagal Ikut Pileg 2024

by Redaksi
Selasa, 8 Agustus 2023
0 0
0
116 Bacaleg DPRD Madina Terancam Gagal Ikut Pileg 2024

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang. (FOTO: ISTIMEWA)

Panyabungan, StartNews Sebanyak 116 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Mandailing Natal (Madina) terancam tidak bisa mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024. Pasalnya, hingga saat ini berkas administrasi mereka berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Mohganews.co.id memberitakan, Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Madina Muhammad Ikhsan Matondang mengingatkan pengurus partai politik (Parpol) serius meneliti perbaikan administrasi atau dokumen Bacaleg DPRD Madina. Sebab, hingga batas akhir perbaikan dokumen pada 11 Agustus 2023, masih ada 116 dokumen Bacaleg yang dinyatakan TMS.

Ikhsan mengatakan KPUD Madina sudah memverifikasi administrasi dan menemukan dokumen 116 Bacaleg TMS. Itu sebabnya, pihaknya masih memberikan kesempatan untuk memperbaikinya 11 Agustus 2023.

Batasnya sampai 11 Agustus ini. Apabila Parpol tidak memperbaiki dokumen sesuai hasil temuan kita, maka Bacaleg resmi dinyatakan TMS dan tidak bisa ikut maju di Pemilu 2024, katanya.

Dia menjelaskan, pada 6 Agustus 2023, KPU RI mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 996 Tahun 2023 yang pada pokoknya menerangkan masa rancangan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) oleh Parpol, masih dimungkinkan mengubah atau memperbaiki bacalonnya yang berstatus TMS menjadi memenuhi syarat (MS).

Dalam Surat Keputusan KPU RI itu ada dua cara, yaitu mengganti Bacaleg TMS dengan Bacaleg lain atau orang baru dengan catatan dokumen persyaratannya harus sudah MS, karena tidak ada lagi perbaikan. Kedua, mengganti atau memperbaiki dokumen yang dinyatakan tidak benar, sehingga status TMS sebelumnya bisa berubah menjadi MS, jelasnya.

Pasca selesai tahapan pencermatan DCS, kata Ikhsan, KPUD Madina memasuki tahapan verifikasi administrasi pada 12-15 Agustus 2023.

Di situlah kita periksa kembali dokumen yang diperbaiki. Kalau Bacaleg yang diganti ternyata dokumennya masih TMS, maka dia akan gagal dan tidak masuk ke DCS. Begitu juga sebaliknya, ujarnya.

Ikhsan mengimbau seluruh Parpol di Kabupaten Madina agar selektif meneliti dokumen Bacaleg selama waktu yang diberikan. Parpol harus benar-benar serius melihat dokumen dan meng-upload dokumen ke Silon agar tidak dinyatakan TMS, katanya.

Reporter: Sir

Tags: BacalegDPRD MadinaKPUD MadinaPileg 2024
ShareTweet
Next Post
Sambut Hari Jadi ke-75, Polwan Polres Madina Gelar Donor Darah

Sambut Hari Jadi ke-75, Polwan Polres Madina Gelar Donor Darah

Discussion about this post

Recommended

Lima Wakil Petani Plasma Singkuang I Hadiri Rapat Forkopimda Hari Ini

Lima Wakil Petani Plasma Singkuang I Hadiri Rapat Forkopimda Hari Ini

3 tahun ago
Sumut Termasuk Provinsi dengan Kasus Stunting Terbesar

Sumut Termasuk Provinsi dengan Kasus Stunting Terbesar

3 tahun ago

Popular News

  • Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Pemprov Sumut Targetkan Pembangunan 15 Ribu Rumah untuk MBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025