Medan, StartNews Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengimbau masyarakat memanfaatkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) melalui www.lapor.go.id. Di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Surya, Pemprov Sumut terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut M. Armand Effendy Pohan mengatakan pengaduan dan aspirasi publik penting untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mendukung suksesnya pencapaian visi-misi daerah yaitu
“Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara yang unggul, maju dan berkelanjutan,” kata Effendy Pohan di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (23/4/2025).
Effendy Pohan mengatakan, melalui aplikasi LAPOR, laporan dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan langsung kepada pihak yang berwenang. LAPOR merupakan saluran pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang terhubung dengan 34 kementerian, 34 Pemprov, 396 Pemkab, 94 Pemkot, dan 100 lembaga.
Ini merupakan salah satu layanan yang cukup efektif agar siapa saja dapat menyampaikan pengaduan maupun aspirasinya secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik, kata Effendy Pohan.
Dia menambahkan, masyarakat perlu memaksimalkan layanan ini agar kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat bisa terus meningkat. Selain itu, melalui layanan ini diharapkan partisipasi masyarakat dapat lebih ditingkatkan.
Selama tahun 2024, ada 199 laporan terverifikasi yang ditujukan kepada Pemprov Sumut di SP4N Lapor pada tahun 2024. Sebanyak 143 (sekitar 73%) laporan telah diselesaikan pada tahun 2024. Sisanya akan diselesaikan pada tahun berikutnya.
Selain itu, ada 60 unit kerja di Pemprov Sumut, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Seluruh laporan yang terverifikasi akan diteruskan oleh OPD atau BUMD terkait.
Kita terus berupaya menyelesaikan setiap laporan yang masuk. Kita terus memonitor ini untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, kata Effendy Pohan.
Sementara Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Porman Mahulae mengatakan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan sosialisasi layanan SP4N Lapor. Dia menjelaskan dalam SP4N-LAPOR masyarakat dapat memanfaatkan fitur ‘Anonim agar identitasnya tidak diketahui oleh terlapor dan masyarakat umum.
Dia menjelaskan, seluruh isi laporan tidak dapat dilihat oleh publik dan pelapor akan mendapatkan tracking Id berupa nomor unik, yang berguna untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang disampaikan.
Layanan ini cukup efektif, apalagi pemerintah pusat dan Pak Gubernur Bobby Nasution juga sangat peduli dengan aduan masyarakat, sehingga kita akan terus monitor laporan SP4N-Lapor, meneruskannya ke OPD atau badan terkait untuk segera diselesaikan, kata Porman Mahulae.
Reporter: Rls
Discussion about this post