Sibolga, StartNews Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori menduga adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sibolga sebesar Rp1,8 miliar yang bersumber dari hasil retribusi parkir dan kamar mandi Pasar Sibolga Nauli.
“Saya menduga adanya bocoran itu bersumber dari tidak-adanya aturan regulasi pemungutan parkir dan kamar mandi oleh Pemerintah Kota Sibolga,” kata Jamil seperti diberitakan ANTARA yang dikutip, Senin (13/3/2023).
Menurut dia, Pasar Sibolga Nauli yang ditempati pedagang pasar kurang lebih selama enam bulan, tidak melihat adanya oknum Pemerintah Kota Sibolga melakukan pemungutan retribusi parkir dan kamar mandi secara resmi yang mengakibatkan PADmengalami bocor Rp1,8 miliar. Sehingga, PAD Kota Sibolga tidak terpenuhi.
Jamis selaku pimpinan DPRD Kota Sibolga yang berfungsi melakukan pengawasan sesuai dengan adanya dugaan informasi tersebut.”Kita mendesak dan mendorong Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan untuk menandatangani regulasi. Sehingga, hasil pungutan parkir dan kamar mandi Pasar Sibolga Nauli dapat diambil,” ucapnya.
Dia mewanti-wanti agar hasil parkir dan kamar mandi yang tadinya dapat mendorong PAD Sibolga justru diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ini kan sangat sayang, ada potensi PAD,tapi tidak diambil. Sepertinya Pemerintah Kota Sibolga ini sudah terlelap tidurnya dan perlu dibangunkan, ujarnya.
Itu sebabnya, dia meminta Wali Kota Sibolga menandatangani regulasi dan aturan untuk dibuatkan payung hukumnya, sehingga dapat mengelola retribusi parkir dan kamar mandi di Pasar Sibolga Nauli yang dapat menambah PAD Kota Sibolga dan terhindar dari pungutan liar (pungli).
Reporter: Rls





Discussion about this post