• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Wabup Madina Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS 2023

by Redaksi
Jumat, 11 November 2022
0 0
0
Wabup Madina Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS 2023

Panyabungan, StartNews Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2023.

Pembahasaan tersebut dimulai setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina melalui Wakil Bupati (Wabup) Madina Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan rancangan KUA PPAS tahun 2023 pada rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara di ruang rapat paripurna DPRD Madina, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Jumat (11/11/2022).

Dalam rapat itu, Harminsyah Batubara menyampaikan rapat Banggar di hadiri 17 anggota Banggar DPRD Madina.

“Dihadiri 17 anggota Banggar, dengan demikian kuorum rapat Bangar ini telah terpenuhi,” katanya.

Harminsyah juga membacakan surat tugas anggota Banggar yang akan membahas rancangan KUA dan PPAS tahun 2023.

“Anggota Banggar yang ditugaskan akan melakukan pembahasan mulai dari 11 sampai 17 November 2022,” ujarnya.

Sementara Atika Azmi Utammi menyampaikan rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 disusun dengan melihat hasil capaian pembangunan daerah pada tahun-tahun sebelumnya dan memperhatikan isu-isu strategis yang sedang berkembang pada tahun pelaksanaan.

“Salah satu isu strategis, yaitu pemulihan dan peningkatan perekonomian daerah yang terkontraksi dampak pandemi Covid-19 di berbagai aspek kehidupan, baik aspek pemerintah, kesehatan, sosial dan ekonomi yang diharapkan dapat dilaksanakan melalui peningkatan produktivitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, kata Atika, rancangan KUA dan PPAS membutuhkan strategi dan arah kebijakan dalam rangka pemulihan ekonomi daerah. Rancangan ini sudah disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Atika meminta kepada seluruh kepala OPD untuk dapat mengikuti pembahasaan dengan seksama sesuai jadwal yang disepakati DPRD Madina.

Reporter: Rls

Tags: Atika Azmi UtammiDPRD MadinaKUA PPASWabup Madina
ShareTweet
Next Post
Eli Mahrani Pimpin PC Muslimat NU Madina

Eli Mahrani Pimpin PC Muslimat NU Madina

Discussion about this post

Recommended

Siswa MAN Asahan Dinobatkan Jadi Duta Siswa Indonesia Kreatif Madya 2025

Siswa MAN Asahan Dinobatkan Jadi Duta Siswa Indonesia Kreatif Madya 2025

1 tahun ago
Dievakuasi dari Ukraina, 80 WNI Tiba di Indonesia

Dievakuasi dari Ukraina, 80 WNI Tiba di Indonesia

4 tahun ago

Popular News

  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khusus di Sumut, Ini Harga BBM Nonsubsidi per 1 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025