Batangnatal, StartNews Tim Pemulihan Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menegur keras para pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi di Kecamatan Batangnatal dan Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina, Sumatera Utara.
Tim yang diketuai Asisten III Setdakab Madina Sahnan Batubara mendatangi para penambang yang menggunakan mesin dompeng di sekitar Sungai Batangnatal.
Di lokasi tersebut, para penambang emas ilegal itu ditegur agar tidak lagi melakukan aktivitasnya.
“Kegiatan PETI ini menyebabkan air sungai tercemar dan keruh. Sementara orang di hilir membutuhkan air untuk keperluan sehari-hari. Ini harus dihentikan. Kita jaga lingkungan dan kedepan jangan lagi kami temukan kegiatan ini,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Madina Khairul, Kamis (24/8/2022).
Kasat Intelkam Polres Madina AKP Trio Romy Manik juga meminta agar aktivitas tambang emas ilegal ini.
“Ini yang terkahir dan kedepan jika kami temukan kegiatan PETI ini, akan ditindak dan kami tertibkan,” katanya.
Setelah memberikan teguran kepada pelaku tambang, tim melanjutkan perjalanan menuju Desa Simpang Durian, Dusun Pulau Padang, Kecamatan Linggabayu.
Di tempat tersebut, tim mendapati lokasi tambang yang baru saja ditinggalkan para pekerjanya. Sementara kamp tempat barang dan juga peralatan pendukung pertambangan terlihat berantakan. Alat berat berupa excavator dan BBM jeni solar sengaja disembunyikan di dalam perkebunan karet.
Melihat hal tersebut, tim menduga informasi operasi penertiban tersebut sudah bocor, sehingga tidak ditemukan para pelaku tambang di lokasi.
Sahnan Batubara mengatakan pihaknya turun ke lapangan untuk menanggapi informasi yang menyebutkan aktivitas PETI masih beroperasi.
Dia juga menyebutkan aktivitas PETI tersebut akan terus dipantau. Dia meminta camat melaporkan perkembangannya.
“Jika nanti para penambang tidak mengindahkan imbauan kita, apa boleh buat terpaksa ditindak,” kata Sahnan.
Sahanan juga meminta pihak Forkopimcam memepertegas kembali kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan ilegal.
“Ini sesuai pesan Pak Bupati dan Forkopimda, supaya kedepan Forkopimcam memperhatikan dan mepertegas kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan ilegal yang dampaknya juga sudah kita ketahui,” ujarnya.
Reporter: Fadli Mustafid
Discussion about this post