Batangnatal, StartNews – Anggota Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Mabes Polri dikabarkan menyisir lokasi lahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tombang Kaluang, Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Dua unit alat berat excavator berhasil diamankan.
Sejumlah personel Dirtipiter Mabes Polri memang dikerahkan ke wilayah Kecamatan Batangnatal untuk melakukan operasi penindakan aktivitas tambang emas ilegal.
Menurut informasi dihimpun di lapangan, seperti dirilis mohganews.com, tim Tipidter Krimsus Mabes Polri yang dipimpin oleh AKBP Fajar itu sudah berada di lokasi PETI Desa Tombang Kaluang, Batangnatal sejak Kamis (13/11/2025) kemarin.
Dikabarkan sudah dua unit alat berat excavator yang diamankan. Tim Dittipiter itu juga telah memasang garis polisi pada dua unit excavator tersebut.

“Tim dari Mabes Polri yang turun itu ada sekitar enam orang menaiki mobil Innova Reborn warna hitam. Mereka dalam operasi itu, saya lihat kordinasi dengan Polsek Batangnatal,” kata sumber di lokasi.
Menurut sumber tersebut, dua alat berat yang diamankan itu sedang tidak beroperasi. Alat ditemukan dalam keadaan mesin mati tanpa ada aktivitas apapun di lokasi yang diduga lahan aktivitas PETI aktif tersebut.
“Saya menduga informasi penertiban ini sudah bocor ke penambang itu,” imbuhnya.
Sumber itu mengatakan, dua pria diduga bos tambang yang alatnya telah diamankan dalam proses pemanggilan oleh Tim Tipidter Krimsus Mabes Polri. Kedua pria itu diduga berinisial S dan R.
Sementara Plh. Kasi Humas Polres Madina Ipda Fahrul Simanjuntak mengaku tidak mengetahui soal turunnya tim dari Mabes Polri ke Madina untuk melalukan penertiban PETI.
“Informasi yang disampaikan ini (Tim Mabes Polri penertiban) belum dapat kita pastikan apakah itu benar atau tidak, karena belum ada konfirmasi ke kita (Polres Madina),” katanya.
Reporter: Sir





Discussion about this post