• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tercemar Timbal, 15 Ton Teripang Kering Asal Malaysia Ditolak Masuk Sumut

by Redaksi
Senin, 29 September 2025
0 0
0
Tercemar Timbal, 15 Ton Teripang Kering Asal Malaysia Ditolak Masuk Sumut

Sebanyak 15 ton teripang kering asal Malaysia ditolak masuk Sumut, karena mengandung logam berat timbal (Pb) melebihi ambang batas standar mutu. (FOTO: ISTIMEWA)

Medan, StartNews – Badan Karantina Indonesia (Barantin) Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) melalui Satuan Pelayanan Belawan menolak masuknya 15 ton teripang kering asal Malaysia. Berdasarkan hasil uji laboratorium, teripang kering itu mengandung logam berat timbal (Pb) melebihi ambang batas standar mutu yang berlaku di Indonesia, SNI 2732.1:2009 tentang Teripang Kering Bagian 1.

Kepala Karantina Sumut N. Prayatno Ginting mengatakan tindakan tegas itu bukan sebatas penegakan aturan, tetapi juga bentuk pelindungan nyata bagi masyarakat dengan menjamin keamanan pangan. Hasil pengujian menunjukkan cemaran timbal pada teripang kering sebesar 1,24 mg/kg, melebihi ambang batas untuk teripang kering maksimal 1 mg/kg.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap produk yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi dan sesuai standar keamanan pangan. Barantin tidak akan berkompromi terhadap komoditas yang dapat membahayakan kesehatan dan merugikan konsumen dalam negeri,” ujar Ginting dalam siaran persnya, Minggu (28/9/2025).

Ginting menegaskan langkah itu merupakan bentuk komitmen Barantin dalam melindungi masyarakat, menjaga keamanan pangan, serta menjamin mutu produk yang beredar di dalam negeri. Penegakan aturan standar nasional menjadi prioritas agar hanya produk layak konsumsi yang dapat masuk ke pasar Indonesia.

Dampak cemaran timbal bila dikonsumsi berbahaya bagi kesehatan manusia. Beberapa dampak yang mungkin terjadi, yakni kerusakan otak, kerusakan ginjal, kerusakan sistem saraf, anemia, kerusakan reproduksi, dan kerusakan perkembangan janin.

Hasil uji diperkuat dengan penghitungan ketidakpastian pengukuran yang menunjukkan tidak ada perubahan signifikan pada nilai Pb yang melebihi standar SNI. Berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku, Penanggung Jawab Satpel Belawan Karantina Sumatera Utara pada 10 September 2025 menerbitkan surat resmi penolakan untuk pemasukan komoditas tersebut.

Pihak importir, PT SMA, diberi waktu tiga hari kerja untuk segera mengeluarkan media pembawa dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, importir mengajukan surat permohonan perpanjangan masa penolakan pada 12 September 2025. Perpanjangan hingga 23 September 2025 untuk mendatangkan kapal angkut yang akan membawa kembali komoditas ke negara asal.

Setelah mendapatkan kepastian kapal pengangkut, pada Minggu (28/9/2025), Satpel Belawan mengawal penolakan 15 ton atau setara 430 karung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh komoditas teripang kering asal Malaysia yang tidak memenuhi standar mutu tersebut akhirnya ditolak dan dikeluarkan dari NKRI menggunakan Kapal Intan Daya V.20N25-20W25.

Reporter: Rls

Tags: DitolakMalaysiaSumutTeripang KeringTimbal
ShareTweet
Next Post
Kadis Pendidikan Madina Respon Keluhan Wali Murid SDN 356 Sinunukan VI

Kadis Pendidikan Madina Respon Keluhan Wali Murid SDN 356 Sinunukan VI

Discussion about this post

Recommended

Garda Inti Desak DPRD Panggil Kadis Pendidikan Madina

Garda Inti Desak DPRD Panggil Kadis Pendidikan Madina

6 tahun ago
Wabup Madina Buka Bimtek Aplikasi Srikandi

Wabup Madina Buka Bimtek Aplikasi Srikandi

3 tahun ago

Popular News

  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025