• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Temui Menko Airlangga, Ijeck Perjuangkan Dana Bagi Hasil Sawit

by Redaksi
Senin, 10 Januari 2022
0 0
0
Temui Menko Airlangga, Ijeck Perjuangkan Dana Bagi Hasil Sawit

FOTO: DISKOMINFO SUMUT

Jakarta, StartNews Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto. Dalam pertemuan ini, Ijeck sapaan akrab Wagub mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah.

Ijeck menyampaikan usulan itu agar Sumut dapat memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat. “Dalam pertemuan itu, saya sampaikan terkait perkembangan industri kelapa sawit yang masih menjadi penopang utama perekonomian Sumut sembari memohon usulan revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,” ujar Ijeck, Sabtu (8/1/2022).

Ijeck mengatakan pihaknya saat menemui Menteri Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomiaan Republik Indonesia di Jalan Lapangan Benteng Timur Jakarta Pusat pada Kamis (6/1/2022), menjelaskan bila selama ini pemerintah daerah dalam sektor sawit mendapatkan tekanan, baik itu dari aspek lingkungan, sosial hingga ekonomi. Contohnya, kerusakan infrastruktur jalan akibat pengangkutan CPO dan lainnya, dan tentu butuh biaya dalam penanggulangannya.

“Jika usulan revisi ini diterima maka akan berdampak bagi penerimaan daerah dan tentunya akan menunjang pembangunan infrastruktur dan berujung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan,” katanya.

Untuk itu, kata Ijeck, pihaknya memohon dan berharap agar usulan revisi undang-undang tersebut bisa diterima pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian Airlangga. “Semoga berhasil dalam perjuangan perubahan undang-undang ini,” katanya.

Reporter: Rls

Tags: AirlanggaDana Bagi HasilIjeckMenko EkonomiSawitWagub Sumut
ShareTweet
Next Post
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Siswa Baru Madrasah Aliyah Negeri

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Siswa Baru Madrasah Aliyah Negeri

Discussion about this post

Recommended

Soal Sewa Lahan, Pemkab Madina Berupaya Atasi Keluhan Pedagang Pasarbaru

Kadis Perindag Madina Ungkap Penyebab Kelangkaan Minyak Makan Bersubsidi

3 tahun ago
Hindari Vaksinasi di Sekolah, Banyak Orangtua di Madina Sengaja Liburkan Anaknya

Hindari Vaksinasi di Sekolah, Banyak Orangtua di Madina Sengaja Liburkan Anaknya

4 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025