Panyabungan, StartNews – Direktur Utama PT Azkyal Network Rahmad Hidayat secara terang-terangan menunjukkan sikap menantang terhadap rencana Rapat Lintas Komisi (RLK) yang akan digelar DPRD Mandailing Natal (Madina).
Pertemuan tersebut merupakan kelanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III sebelumnya guna mengusut legalitas penyediaan layanan internet WiFi di Madina.
Dalam pernyataannya pada Minggu (25/1/2026) kemarin, Rahmad menegaskan pihaknya sudah siap menghadapi para legislator dengan dokumen administrasi dan legalitas perusahaan yang lengkap.
Namun, dia justru melontarkan kritik pedas terhadap ketidakpastian jadwal RLK yang belum juga ditetapkan oleh pihak DPRD hingga saat ini.
Alih-alih merasa terdesak, Rahmad justru mengklaim telah menyiapkan serangan balik dengan mengevaluasi ratusan kompetitornya yang diduga beroperasi tanpa izin.
Sikap konfrontatif ini makin terlihat saat Rahmad menyatakan akan membeberkan data mengenai 120 penyedia jaringan internet WiFi ilegal yang selama ini bebas beroperasi di Madina.
Dia mendesak DPRD Madina agar tidak hanya menyasar perusahaannya, tetapi juga memanggil para penyedia ilegal tersebut dalam forum yang sama.
Bahkan, Rahmad melontarkan sindiran tajam bahwa jika ratusan oknum tersebut benar-benar dipanggil, mereka kemungkinan besar akan lari terbirit-birit layaknya anak kecil karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Madina Bahran Saleh Daulay menanggapi situasi tersebut dengan menyatakan jadwal RLK akan segera disusun.
Agenda utama rapat tersebut adalah memverifikasi seluruh berkas legalitas serta menelusuri surat rekomendasi dari berbagai instansi Pemkab Madina yang dikantongi PT Azkyal Network.
Berbeda dengan RDP sebelumnya yang hanya mengundang satu pihak, RLK mendatang akan menghadirkan seluruh pihak terkait yang terlibat dalam pemberian dukungan operasional perusahaan tersebut.
Selain verifikasi dokumen, Bahran menegaskan pihak legislatif akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memeriksa infrastruktur jaringan yang telah dibangun.
Meski membuka ruang dukungan bagi pengusaha yang taat aturan, Bahran memberikan peringatan keras. DPRD Madina, kata dia, tetap akan mengeluarkan rekomendasi penghentian operasi jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku selama proses evaluasi berlangsung.
Reporter: Agus Hasibuan





Discussion about this post