Bukitmalintang, StartNews – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bukitmalintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), memicu kontroversi di tengah masyarakat. Sorotan tajam mengarah pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat setelah terungkap aktivitas pencucian peralatan makan (ompreng) dan bahan makanan yang dilakukan di aliran sungai terbuka.
Praktik tersebut memicu kekhawatiran serius mengenai standar higienitas dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Selain lokasi pencucian yang dinilai tidak layak, laporan warga menyebutkan para petugas lapangan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat menjalankan tugasnya. Hal ini dianggap melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan yang seharusnya menjadi prioritas utama program nasional tersebut.
Pengawas SPPG Bukitmalintang, Wahyu, mengakui adanya aktivitas pencucian di sungai tersebut dengan alasan kendala teknis di lokasi pelayanan. Dia berdalih air dari fasilitas sumur bor yang telah dibangun tidak dapat digunakan, karena kondisinya yang keruh dan berwarna kuning.
“Kami sudah membuat sumur bor, tapi airnya kuning. Karena itu, kami mencuci di sungai. Air sungai tersebut bersih, bukan bekas air BAB seperti yang dituduhkan,” ujar Wahyu, dilansir sahatanews.com, Rabu (4/2/2026).
Dia mengatakan tindakan tersebut sebagai langkah darurat demi kelangsungan operasional.
Namun, pembelaan pihak pengawas itu dibantah oleh Kepala Puskesmas Bukitmalintang Akbar Komaini. Dari perspektif medis dan pemantauan lapangan, Akbar menegaskan sungai tersebut berrisiko terkontaminasi karena faktor sanitasi lingkungan di sekitar aliran sungai.
“Benar memang mereka mencuci di sungai. Air itu pembuangan WC dari hulu sungai desa, ada juga jembatan tempat orang BAB,” jelas Akbar.
Pernyataan itu memperkuat dugaan adanya risiko paparan bakteri patogen pada peralatan makan yang digunakan oleh anak-anak sekolah peserta program MBG.
Merespons kegaduhan ini, pihak manajemen SPPG Bukitmalintang mengklarifikasi dan mengklaim telah melakukan tindakan tegas. Mereka menyatakan pencucian bahan makanan inti seperti beras dan sayuran sebenarnya menggunakan air galon RO. Sementara penggunaan air sungai disebut sebagai kelalaian asisten lapangan (aslap) yang dilakukan tanpa persetujuan manajemen pusat.
Manajemen memastikan asisten lapangan yang terlibat telah ditindaklanjuti dan sistem pengawasan akan diperketat agar insiden serupa tidak terulang kembali.
Masyarakat kini menuntut evaluasi menyeluruh dari Pemerintah Kabupaten Madina agar tujuan mulia peningkatan gizi anak tidak justru berbalik menjadi ancaman kesehatan akibat lemahnya pengawasan standar sanitasi di lapangan.
Reporter: Sir





Discussion about this post