• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Soal Tambang Emas di Madina, Begini Pendapat Praktisi Hukum Sarmadan

by Redaksi
Sabtu, 9 Desember 2023
0 0
0
Soal Tambang Emas di Madina, Begini Pendapat Praktisi Hukum Sarmadan

Sarmadan Pohan, SH, MH. (FOTO: ISTIMEWA)

Panyabungan, StartNews Polemik soal rencana penutupan tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membuat praktisi hukum Sarmadan Pohan, SH, MH ikut memberikan pendapat.

Dosen Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina lebih baik mencari solusi agar tambang emas dilegalkan sesuai aturan yang berlaku.

Seharusnya pemerintah dan Forkopimda jangan asal tutup saja. Tetapi pemerintah harus memikirkan bagaimana pengelolan tambang yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Secara undang-undang dan hukum kan ada aturannya, kata Sarmadan melalui keterangan persnya, seperti diberitakan mohganews.co.id, Sabtu (9/12/2023).

Menurut dia, kajian hukum tentang pertambangan ini sudah diatur pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Jika pemerintah daerah mampu mengelola pertambangan yang ada di Kabupaten Madina, menurut dia, akan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah yang ada penambangan emasnya.

Pada kondisi perekonomian yang sulit saat ini, kata dia, kehadiran pertambangan yang melibatkan rakyat akan membantu. Kalau mau ditutup, rakyat mau makan apa? Apakah pemerintah bersedia menanggung biaya hidup mereka, jelasnya.

Sarmadan berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait mengaji-ulang soal penutupan tambang emas di wilayah Madina.

Keputusan yang kemarin soal penutupan itu harus dibatalkan. Kasihan melihat masyarakat yang menggantungkan hidup di pertambangan itu. Anak yatim, jompo, dan masjid yang mendapat bantuan dari situ juga harus dipikirkan, tuturnya.

Reporter: Rls

Tags: madinaPraktisi HukumSarmadanTambang Emas
ShareTweet
Next Post
Simpan Logistik Pemilu 2024, Kantor dan Gudang KPUD Madina Dijaga Ketat

Simpan Logistik Pemilu 2024, Kantor dan Gudang KPUD Madina Dijaga Ketat

Discussion about this post

Recommended

Para Aktivis Mahasiswa Cek Kondisi Korban Pemerkosaan di Panyabungan

Para Aktivis Mahasiswa Cek Kondisi Korban Pemerkosaan di Panyabungan

1 tahun ago
Pengajian Minang Kabau Saiyo Bahas Hukum Mawaris

Pengajian Minang Kabau Saiyo Bahas Hukum Mawaris

4 tahun ago

Popular News

  • Diduga Terkait Riksus, Inspektur Rahmat Daulay Disomasi Bawahannya

    Dicopot dari Jabatan Inspektur, Rahmad Daulay Jadi Staf di Disnaker Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Mabes Polri Sisir Tambang Emas Ilegal di Batangnatal, Dua Excavator Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Kesal Gegara Kadis Perikanan Membangkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Guru SMKS Mitra Mandiri Panyabungan Tak Gajian 5 Bulan Gegara Pewaris Yayasan Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kelurahan Wek II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025