Panyabungan, StartNews Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Siddiq berjanji segera berkoordinasi dengan Pemkab Madina terkait penindakan terhadap para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Akan dikoordinasikan dengan Pemda dan stakeholder lainnya, kata Reza, Kamis (7/12/2023).
Mantan Kabag Ops Polresta Medan ini menyebutkan pihaknya akan melakukan penagakan hukum sebagai langkah terakhir. Polres Madina masih menghindari adanya efek kontra-produktif di masyarakat. Gakkum adalah langkah terakhir. Kami tidak ingin gakkum (penegakan hukum) akan menimbulkan efek yang kontra-produktif, tegasnya.
Pada Selasa (28/11/2023) berlangsung rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral penanganan PETI di Kecamatan Kotanopan yang dipimpin Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution dan dihadiri Ketua DPRD Madin H. Erwin Efendi Lubis SH, Dandim 0212/ TS diwakili Pabung Madina Mayor Inf. David, Wakapolres Madina Kompol Marluddin, Dansubdenpom 1/27 Madina Kapten CPM AB Ritonga, dan Kajari Madina H. Novan Hadian.
Dalam Rakor itu disepakati seluruh aktivitas PETI dihentikan dan diberikan waktu selama 21 hari untuk para pelaku tambang membenahi kerusakan lingkungan akibat pengerukan permukaan tanah untuk penambangan emas, serta akan dibentuknya tim terpadu dalam menangani aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan.
Namun hingga Kamis (7/12/2023), aktivitas penambangan emas ilegal masih berlangsung.
Reporter: Rls
Discussion about this post