MBG, StartNews – Hingga Sabtu (20/12/2025) pukul 14.45 WIB, situasi di Kantor Polsek Muara Batang Gadis (MBG) sudah terkendali. Massa yang membakar kantor polisi itu sudah membubarkan diri.
“Massa sudah bubar, sebagian gedung Kantor Polsek MBG terbakar,” kata Kepala Desa Singkuang II Buyung Umak melalui sambungan telepon, Sabtu (20/12/2025).
Selain kantor polisi, massa yang mengamuk juga membakar dan merusak satu unik mobil dinas dan sejumlah sepeda motor dinas Polsek MBG.
“Kalau rumah dinas polisi tidak dibakar massa,” katanya.
BACA JUGA: – Diduga Lepas Bandar Narkoba, Massa Bakar Kantor Polsek Muara Batang Gadis
Menurut dia, pada saat amuk massa, sejumlah personil polisi berada di lokasi. Namun, mereka tidak mampu meredam emosi massa. Sementara Kapolsek MBG Iptu Akmaluddin sedang dikabarkkan sedang mengejar Romadon, bandar narkoba yang melarikan diri.
Buyung Umak mengungkapkan, peristiwa itu bermula pada Jumat (19/12/2025) sore. Saat itu, kaum ibu (emak-emak) unjuk rasa ke kantor Polsek MBG terkait peredaran narkoba yang makin merajalela di wilayah itu.
“Ada satu orang yang diamankan, bernama Romadon yang diduga bandar narkoba,” katanya.
Warga kemudian membawa Romadon ke Polsek MBG untuk diproses hukum. Warga juga menyerahkan barang bukti berupa plastik yang didugua bekas bungkus sabu.
Namun, pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, Romadon sudah tidak ada lagi di Kantor Polsek MBG. Kemudian, ada warga yang melihat Romadon bersama istrinya melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Akibatnya, kemarahan warga memuncak. Massa membakar Kantor Polsek MBG, satu unit mobil dinas dan sejumlah sepeda motor dinas Polsek MBG.
Pihak Polres Mandailing Natal (Madina) sejauh ini belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi pelepasan tersangka maupun detail kerusakan akibat pembakaran tersebut.
Meski demikian, sejumlah personel tambahan dari Polres Madina dikabarkan telah dikerahkan ke lokasi untuk meredam situasi dan melakukan pengamanan.
Masyarakat menuntut transparansi dan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah mereka sebagai syarat untuk memulihkan kepercayaan terhadap penegak hukum.
Reporter: Sir





Discussion about this post