• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sering Tutup Jam Kerja, Warga Keluhkan Pelayanan di Kantor Kelurahan Pasar Maga

by Redaksi
Rabu, 24 September 2025
0 0
0
Sering Tutup Jam Kerja, Warga Keluhkan Pelayanan di Kantor Kelurahan Pasar Maga

FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN.

LSM, StartNews – Sejumlah warga Kelurahan Pasar Maga, Kecamatan Lembah Sorik Merapi (LSM), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mengeluhkan pelayanan masyarakat di Kantor Lurah Pasar Maga yang sering tutup pada hari dan jam kerja. Bahkan, beberapa warga mengaku terpaksa mencari Lurah di luar kantor untuk mengurus keperluan administrasi.

Menurut warga, Lurah Pasar Maga Ahmad Yani jarang berada di kantor.  “Harus dihubungi dulu, Pak Lurah jika kita ada keperluan. Biasanya kita disuruh ke pasar atau ke rumahnya, bukan ke kantor lurah,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

Kondisi itu membuat warga kesulitan jika hendak mengurus dokumen administrasi. Terbukti, saat jurnalis media ini mendatangi Kantor Kelurahan Pasar Maga pada jam kerja, suasana kantor terlihat sepi. Tidak ada aktivitas pelayanan di kantor itu dan sudah tutup pada pukul 15.00 WIB.

Seorang wanita yang memegang kunci kantor kelurahan yang menemui jurnalis media ini mengatakan kantor sering tutup lebih awal. “Biasanya siang udah pulang, kantor sudah tutup, kan begitu biasanya,” katanya.

Selain itu, ditemukan absensi kehadiran yang diduga tidak sesuai fakta, karena tetap menampilkan paraf lurah meski kantor kosong dan tidak pernah buka. Anehnya lagi, absensi itu tidak ditandatangani lurah.

Saat dikonfirmasi, Lurah Pasar Maga Ahmad Yani berdalih ketidakhadirannya pada hari itu disebabkan hujan lebat. Itu sebabnya, dia tidak bisa datang ke kantor.

“Kalau perasaan saya, saya tidak jarang masuk, terlebih cuma tiga orang kami disana. Itupun satu orang sudah mau pensiun,” tulis Ahmad Yani melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/9/2025).

Warga berharap kepada bupati Madina menindaklanjuti keluhan itu agar pelayanan publik di Kantor Kelurahan Pasar Maga berjalan dengan baik.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: Jam KerjaKantor KelurahanPasar MagaPelayananTutup
ShareTweet
Next Post
Camat Panyabungan Kasih Saran Substansial untuk Ranperda Perangkat Desa

Camat Panyabungan Kasih Saran Substansial untuk Ranperda Perangkat Desa

Discussion about this post

Recommended

Peluang Bisnis, Tanaman Bonsai Asal Indonesia Diminati Rakyat Negeri Kincir Angin

Peluang Bisnis, Tanaman Bonsai Asal Indonesia Diminati Rakyat Negeri Kincir Angin

4 tahun ago
Video Viral, Warga Siram Air Pasangan Lesbian di Kecamatan Siabu

Pasangan Lesbi yang Disiram Warga di Siabu Diduga Berbuat Mesum

1 tahun ago

Popular News

  • Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Pemprov Sumut Targetkan Pembangunan 15 Ribu Rumah untuk MBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025