LSM, StartNews – Sejumlah warga Kelurahan Pasar Maga, Kecamatan Lembah Sorik Merapi (LSM), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mengeluhkan pelayanan masyarakat di Kantor Lurah Pasar Maga yang sering tutup pada hari dan jam kerja. Bahkan, beberapa warga mengaku terpaksa mencari Lurah di luar kantor untuk mengurus keperluan administrasi.
Menurut warga, Lurah Pasar Maga Ahmad Yani jarang berada di kantor. “Harus dihubungi dulu, Pak Lurah jika kita ada keperluan. Biasanya kita disuruh ke pasar atau ke rumahnya, bukan ke kantor lurah,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kondisi itu membuat warga kesulitan jika hendak mengurus dokumen administrasi. Terbukti, saat jurnalis media ini mendatangi Kantor Kelurahan Pasar Maga pada jam kerja, suasana kantor terlihat sepi. Tidak ada aktivitas pelayanan di kantor itu dan sudah tutup pada pukul 15.00 WIB.
Seorang wanita yang memegang kunci kantor kelurahan yang menemui jurnalis media ini mengatakan kantor sering tutup lebih awal. “Biasanya siang udah pulang, kantor sudah tutup, kan begitu biasanya,” katanya.
Selain itu, ditemukan absensi kehadiran yang diduga tidak sesuai fakta, karena tetap menampilkan paraf lurah meski kantor kosong dan tidak pernah buka. Anehnya lagi, absensi itu tidak ditandatangani lurah.
Saat dikonfirmasi, Lurah Pasar Maga Ahmad Yani berdalih ketidakhadirannya pada hari itu disebabkan hujan lebat. Itu sebabnya, dia tidak bisa datang ke kantor.
“Kalau perasaan saya, saya tidak jarang masuk, terlebih cuma tiga orang kami disana. Itupun satu orang sudah mau pensiun,” tulis Ahmad Yani melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/9/2025).
Warga berharap kepada bupati Madina menindaklanjuti keluhan itu agar pelayanan publik di Kantor Kelurahan Pasar Maga berjalan dengan baik.
Reporter: Agus Hasibuan
Discussion about this post