Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menyerahkan SK pengangkatan kepada 483 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap II formasi tahun 2022 di Gedung Serbaguna, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (28/7/2022).
Dalam kesempatan itu, Sukhairi berpesan kepada pegawai yang telah diangkat menjadi PPPK untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Madina.
“Semoga amanah yang diberikan bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten kita ini,” kata Sukhairi.
Guru yang berhasil melewati tahap ujian PPPK ini, kata Sukhairi, bisa memberikan teladan yang baik kepada murid. “Mari tingkatkan sistem proses belajar-mengajar dari tahun sebelumnya,” lanjutnya.
Sukhairi mengatakan kesempatan yang diberikan kepada para guru tersebut patut disyukuri. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyampaikan perjanjian masa kerja di Pemkab Madina diberikan jangka waktu lima tahun. Hal ini sebagai apresiasi bagi yang telah mengabdi di Madina.
Lebih lanjut Sukhairi mengatakan perpanjangan kontrak harus melalui evaluasi atau penilaian kinerja dan perilaku serta berdasarkan pada kebutuhan organisasi. Apabila hasil evaluasi bernilai baik, maka perjanjian kerja PPPK dapat diperpanjang.
“Saya harap kepada para PPPK yang menerima SK hari ini untuk dapat mempertahankan kinerja sebaik-baiknya, sehingga mampu bertahan menjadi ASN yang kompeten,” tegas Sukhairi.
Sukhairi juga meminta tenaga honorer di lingkungan Pemkab Madina bersabar, karena pemerintah daerah masih mengupayakan ke pemerintah pusat agar tenaga honorer dapat diangkat sebagai PNS atau PPPK.
Sebanyak 483 orang yang menerima petikan surat keputusan pengangkatan dengan perjanjian kerja guru tahap 2 di lingkungan Pemkab Madina formasi tahun 2021.
Selain Bupati Madina, hadir juga Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Sekda Madina Gozali Pulungan, Asisten I Alamulhaq, Asisten III Sahnan Batubara, dan pimpinan OPD lainnya.
Reporter: Agus/IRP
Discussion about this post