• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Semua Kabupaten/Kota di Sumut Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru

by Redaksi
Kamis, 18 November 2021
0 0
0
Cegah Covid-19 Jelang Nataru, Pemprov Sumut Batasi Mobilitas Penduduk

Gubernur Sumut: Edy Rahmayadi. (FOTO: ISTIMEWA)

Medan, StartNews Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan kebijakan itu menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Nataru nanti. Meskipun hingga saat ini dia belum menerima surat resmi terkait instruksi tersebut.

“Saya belum dapat itu, tapi yang pasti prosedur itu akan kita pakai,” kata Edy kepada wartawan di Medan, Kamis (18/11/2021).

Dalam penerapannya, menurut Edy, Pemprov akan mengikuti semua yang telah ditentukan dalam PPKM Level 3. “Apa yang harus, yang boleh yang tidak boleh, harus ditaati,” tegasnya.

Edy mengungkapkan, kebijakan itu sebagai upaya menekan lonjakan kasus yang dikhawatirkan terjadi usai libur. Edy tidak ingin kasus Covid-19 yang sudah melandai di Sumut kembali naik seperti Agustus lalu.

“PPKM ini kan untuk membatasi itu. Kita pernah merasakan pada Agustus lalu sampai 2.000 kasus per hari. Cukuplah, jangan lagi terjadi. Maka kita batasi semua kegiatan ini dengan prokes dan vaksin,” ujarnya.

Pemerintah menetapkan aturan PPKM Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru di seluruh wilayah Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan penerapan PPKM Level 3 ini dilakukan untuk menekan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3. Kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021 menunggu Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

Dalam Inmendagri sebelumnya, PPKM Level 3 antara lain mengatur kegiatan di tempat ibadah maksimal 50 persen, kegiatan di bioskop dan tempat makan minum maksimal kapasitas 50 persen, kegiatan di pusat perbelanjaan maksimal 50 persen hingga pukul 21.00 dengan penerapan menerapkan protokol kesehatan ketat, dan menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka.

Reporter: Rls

Tags: Kabupaten/KotaLibur NataruPPKM level 3Sumut
ShareTweet
Next Post
Tahun Depan Indonesia Mulai Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga

Tahun Depan Indonesia Mulai Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga

Discussion about this post

Recommended

Jokowi dan Puluhan Ribu Warga Nikmati Keseruan Event F1H20 Danau Toba

Jokowi dan Puluhan Ribu Warga Nikmati Keseruan Event F1H20 Danau Toba

3 tahun ago
Wako Sidempuan Hadiri Panen Bawang Merah Poktan Mekar Sari

Wako Sidempuan Hadiri Panen Bawang Merah Poktan Mekar Sari

4 tahun ago

Popular News

  • Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Pemprov Sumut Targetkan Pembangunan 15 Ribu Rumah untuk MBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Kades Hutabaringin Terlibat Pembangunan MCK SDN 116 Percontohan Pidoli Lombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025