Panyabungan, StartNews – Masa pendaftaran penjaringan bakal calon Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN Madina) berakhir pada Jumat (30/1/2026) ini. Sejak dibuka pada 12 Januari 2026, tercatat sebanyak 11 akademisi terbaik dari berbagai perguruan tinggi bersaing merebut kursi jabatan itu dan mereka telah menyerahkan berkas persyaratan ke sekretariat panitia.
Ketua Panitia Penjaringan Irfan Mustofa mengatakan seluruh rangkaian proses pendaftaran telah berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
Dia menyebutkan para pendaftar berasal dari latar belakang kampus yang beragam, mulai dari internal STAIN Madina hingga UIN Sumatera Utara, IAIN Langsa, dan UIN Padangsidimpuan.
“Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran sebagaimana jadwal yang telah kami tetapkan. Kami sangat mengapresiasi antusiasme para dosen dan akademisi yang telah mendaftarkan diri. Seluruh keputusan panitia dalam tahap awal ini bersifat mutlak,” ujar Irfan Mustofa saat memberikan keterangan di Gedung Akreditasi.
Ke-11 nama yang telah mendaftar adalah Dr. Mara Samin, Dr. Ali Fikri, Dr. Sori Monang, dan Dr. Maryam Batubara yang berasal dari UIN SU.
Selanjutnya terdapat Dr. Mawardi Siregar dari IAIN Langsa, serta keterwakilan internal STAIN Madina melalui Dr. Marlina, Dr. Dedi, dan Dr. Datuk.
Nama lain yang masuk dalam bursa adalah Dr. Zul Anwar Agim Hrp, Dr. Akhiril Pane, dan Dr. Hamdan dari UIN Padangsidimpuan.
Di antara deretan nama tersebut, sosok Dr. H. Sori Monang cukup menyita perhatian publik karena rekam jejaknya sebagai putra daerah asal Runding dan alumni Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru.
Selain memiliki kemampuan menguasai tiga bahasa asing, dia juga aktif memimpin berbagai organisasi strategis seperti Ittihadul Muballighin Wal Muballighat Sumatera Utara dan lembaga di bawah naungan PWNU Sumut.
Mengenai kelanjutan proses ini, Irfan Mustofa menambahkan, tahap berikutnya adalah verifikasi berkas yang dijadwalkan berlangsung hingga 3 Februari 2026.
Hasil verifikasi tersebut nantinya diumumkan secara pada 4 Februari 2026. Setelah tahap pengumuman, seluruh dokumen pendaftar yang memenuhi syarat akan diserahkan kepada Senat untuk mendapatkan pertimbangan kualitatif sebelum akhirnya diteruskan kepada Menteri Agama RI di Jakarta.
Reporter: Farid





Discussion about this post