• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Rebutan Lapak di Jalan Kenanga, Pengamen Ini Tusuk Rekannya hingga Luka Parah

by Redaksi
Selasa, 22 Juli 2025
0 0
0
Rebutan Lapak di Jalan Kenanga, Pengamen Ini Tusuk Rekannya hingga Luka Parah

Muhammad Riski Ferdian ditangkap oleh Satreskrim Polres Padangsidimpuan. (FOTO: ISTIMEWA)

Padangsidimpuan, StartNews Seorang pengamen bernama Hermansyah (40) mengalami luka berat akibat ditusuk oleh Muhammad Riski Ferdian (32). Perkelahian sesama pengamen ini dipicu rebutan lapak mengamen di Jalan Kenanga, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Minggu (20/7/2025).

Akibat perkelahian itu, Hermansyah, warga Jalan Tandang Mulia Harahap, mengalami banyak luka tusuk akibat dihujami dengan benda tajam berupa gunting oleh Muhammad Riski Ferdian, warga Jalan BM Muda Silandit.

“Kasus tindak pidana penganiayaan ini sudah kita tangani dan pelaku penusukan sedang diproses hukum,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Hukas AKP Kenborn Sinaga, Senin (21/7/2025).

Dia menjelaskan, penganiayaan yang terjadi pada pukul 20.00 WIB itu bermula ketika Hermansyah sedang mengamen di Warung Iga Bakar Cobek di Jalan Kenanga. Kemudian, Muhammad Riski Ferdian datang dan langsung mengamen di tempat yang dia klaim sebagai lapaknya itu.

Setelah keduanya selesai mengamen dan keluar dari resto, Muhammad Riski Ferdian yang tidak terima lapaknya diambil alih itu meludahi Hermansyah. Dia kemudian mengajak korban berkelahi di simpang Jalan Pendidikan atau seberang jalan warung. Pelaku menusuk korban menggunakan gunting.

Korban bersimbah darah akibat luka tusuk di kepala, pelipis kiri, dan luka gores di badan, tangan serta kaki. Warga di sekitar lokasi kejadian melerai perkelahian itu dan menyita gunting dari tangan pelaku.

Usai mendapat pengobatan, korban melapor ke polisi. Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H. Naibaho bersama Tim Resmob menangkap , Muhammad Riski Ferdian pada Senin (21/7/2025).

Reporter: Lily Lubis

Tags: Jalan KenangaLapakLuka ParahPengamen
ShareTweet
Next Post
Kenapa Proses Hukum Kasus Narkoba Andika dengan Virgian Berbeda?

Kenapa Proses Hukum Kasus Narkoba Andika dengan Virgian Berbeda?

Discussion about this post

Recommended

Data Dinkes, Penderita Stunting di Madina Saat Ini Hanya 8 Persen

Data Dinkes, Penderita Stunting di Madina Saat Ini Hanya 8 Persen

4 tahun ago
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba di Mapolres Madina

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba di Mapolres Madina

3 tahun ago

Popular News

  • Kodim 0212/TS Tertibkan Lokasi PETI di Empat Kecamatan di Madina

    Kodim 0212/TS Tertibkan Lokasi PETI di Empat Kecamatan di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Politisi Madina yang Vokal dan Peduli Masyarakat, Ir. Amin Daulay Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Musda, KNPI Madina Audiensi dengan Bupati Saipullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Depan Bekas RSUD Panyabungan, Pria Ini Beli Dua Bungkus Es Dawet Seharga Rp500 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peserta Fotografi Camp STAIN Madina Belajar Ekowisata dan Keragaman Hayati di TNBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025