• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Rebutan Lapak di Jalan Kenanga, Pengamen Ini Tusuk Rekannya hingga Luka Parah

by Redaksi
Selasa, 22 Juli 2025
0 0
0
Rebutan Lapak di Jalan Kenanga, Pengamen Ini Tusuk Rekannya hingga Luka Parah

Muhammad Riski Ferdian ditangkap oleh Satreskrim Polres Padangsidimpuan. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Seorang pengamen bernama Hermansyah (40) mengalami luka berat akibat ditusuk oleh Muhammad Riski Ferdian (32). Perkelahian sesama pengamen ini dipicu rebutan lapak mengamen di Jalan Kenanga, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Minggu (20/7/2025).

Akibat perkelahian itu, Hermansyah, warga Jalan Tandang Mulia Harahap, mengalami banyak luka tusuk akibat dihujami dengan benda tajam berupa gunting oleh Muhammad Riski Ferdian, warga Jalan BM Muda Silandit.

“Kasus tindak pidana penganiayaan ini sudah kita tangani dan pelaku penusukan sedang diproses hukum,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Hukas AKP Kenborn Sinaga, Senin (21/7/2025).

Dia menjelaskan, penganiayaan yang terjadi pada pukul 20.00 WIB itu bermula ketika Hermansyah sedang mengamen di Warung Iga Bakar Cobek di Jalan Kenanga. Kemudian, Muhammad Riski Ferdian datang dan langsung mengamen di tempat yang dia klaim sebagai lapaknya itu.

Setelah keduanya selesai mengamen dan keluar dari resto, Muhammad Riski Ferdian yang tidak terima lapaknya diambil alih itu meludahi Hermansyah. Dia kemudian mengajak korban berkelahi di simpang Jalan Pendidikan atau seberang jalan warung. Pelaku menusuk korban menggunakan gunting.

Korban bersimbah darah akibat luka tusuk di kepala, pelipis kiri, dan luka gores di badan, tangan serta kaki. Warga di sekitar lokasi kejadian melerai perkelahian itu dan menyita gunting dari tangan pelaku.

Usai mendapat pengobatan, korban melapor ke polisi. Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H. Naibaho bersama Tim Resmob menangkap , Muhammad Riski Ferdian pada Senin (21/7/2025).

Reporter: Lily Lubis

Tags: Jalan KenangaLapakLuka ParahPengamen
ShareTweet
Next Post
Kenapa Proses Hukum Kasus Narkoba Andika dengan Virgian Berbeda?

Kenapa Proses Hukum Kasus Narkoba Andika dengan Virgian Berbeda?

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina Kunjungi Korban Luka Kecelakaan Bus Rombongan Pemkab Agam

Pemkab Madina Kunjungi Korban Luka Kecelakaan Bus Rombongan Pemkab Agam

5 tahun ago
Dituding Larang Pasang Bendera Merah Putih, Kemenko Polhukam Panggil Pengelola PIK

Dituding Larang Pasang Bendera Merah Putih, Kemenko Polhukam Panggil Pengelola PIK

5 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025