Medan, StartNews Perwakilan masyarakat Desa Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Madina memenuhi undangan pertemuan dengan manajemen perkebunan PT Rendi Permata Raya di Kota Medan, Selasa (11/4/2023).
Pertemuan tersebut dikabarkan terjadi di kantor perusahaan PT Rendi dan dipimpin Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution didampingi sejumlah pejabatnya. Sedangkan dari masyarakat diwakili ketua koperasi Hasil Sawit Bersama, Sapihuddin dan beberapa warga.
Sapihuddin menjelaskan, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan apapun dikarenakan pimpinan atau pemilik PT Rendi masih berada di luar negeri.
Belum ada keputusan yang pasi karena menunggu owner perusahaan yang masih di luar negeri. Pada pertemuan itu kami sampaikan permintaan kami yang tidak bisa ditawar-tawar. Kalau tetap tidak direalisasikan kebun plasma 20 persen dari HGU maka kami akan melanjutkan demo kami, katanya lewat sambungan telepon.
Ia menerangkan semua masyarakat Singkuang 1 saat ini menunggu keputusan dari PT Rendi apakah bersedia menyahuti dan merealisasikan plasma masyarakat.
Kami menghadiri rapat dengan PT Rendi perwakilan dari masyatakat Singkuang 1 seluruhnya yang ikut aksi kemarin. Dan masyarakat memberikan waktu hingga lebaran kepada PT Rendi juga pemerintah daerah untuk mengeksekusi hak masyarakat. Kalau tidak juga, kami akan demo besar-besaran ke PT Rendi dan pemerintah. Kami sekarang menunggu apa keputusan dari pimpinan atau owner PT Rendi dan pemerintah daerah, tegasnya.
Sebagaimana diketahui, tiga ratusan orang warga Desa Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Madina mengadakan aksi blokade PT Rendi Permata Raya yang berjalan selama 18 hari, dimulai dari tanggal 20 Maret hingga tanggal 8 April.
Warga yang tergabung ke dalam koperasi Hasil Sawit Bersama ini menuntut PT Rendi menyerahkan hak plasma 20 persen dari total luas areal HGU yaitu 3.741 Ha. Tuntutan ini mereka perjuangkan selama belasan tahun lamanya tetapi belum direalisasikan perusahaan.
Selama aksi 18 hari, masyarakat tidak meninggalkan lokasi blokade meskipun menjalankan ibadah puasa bulan Ramadan. Hingga mereka membubarkan diri pada 8 April yang lalu setelah DPRD Madina mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan ke Bupati Madina.
Reporter: Rls





Discussion about this post