Medan, StartNews Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution optimistis iklim usaha akan lebih baik di Sumut, menyusul pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) menjadi Perda oleh Pemprov dan SPRD Sumut.
Menurut Bobby Nasution, Perda Trantibum akan memperkuat peran Pemprov Sumut dan kabupaten/kota. Sehingga, ketenteraman dan ketertiban di masyarakat bisa tercipta, yang akan memengaruhi dunia usaha.
Ya, pasti ini untuk memperkuat peran dari masing-masing, khususnya dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kotaagar semua ketenteraman dan ketertiban ini efeknya bukan hanya untuk masyarakat, tetapi bisa ke dunia usaha dan investasi, kata Bobby Nasution usai rapat Paripurna bersama DPRD Sumut di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Medan, Rabu (19/3/2025).
Ada beberapa bagian ketenteraman yang menjadi fokus pada Ranperda ini seperti lalu lintas, jalur hijau, taman dan tempat umum, sumber daya air, usaha pariwisata, kesehatan, sosial, tempat hiburan, lingkungan dan lainnya. Sehingga Pemprov Sumut perlu memperkuat peran dan posisi Satpol PP untuk menegakkan Perda ini.
Ya pasti ada, efeknya ada (untuk memberantas segala yang mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat), mudah-mudahan nanti gerakannya bisa juga sesuai dengan semangat dibuatnya perda ini, seperti semangat dari legislatif kita juga, kata Bobby Nasution.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti mengatakan, Perda ini bertujuan untuk menempatkan Satpol PP dalam posisi yang lebih strategis dan memperkuat kolaborasi. Kemudian juga mempermudah penyusunan mekanisme perlindungan masyarakat dari kriminal berbasis komunitas dan penegakan hukum yang lebih jelas.
Ini merupakan respons kita terhadap berbagai tantangan dalam menjaga Trantibum, fenomena yang kompleks, dinamika sosial dan meningkatkan potensi ekonomi. Selain itu juga, untuk membasmi premanisme, konflik sosial dan juga ketidakpatuhan terhadap hukum, kata Darma.
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti ini juga mendengarkan laporan Tim Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang I Tahun 2024. Kedua Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti.
Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekdaprov Sumut M Armand Effendy Pohan dan Pimpinan DPRD Sumut. Hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut dan juga perwakilan Fransi-fraksi DPRD Sumut.
Reporter: Rls
Discussion about this post