• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Proyek Tahun Jamak Pembangunan Jalan Sumut Capai 10,5 Persen

by Redaksi
Selasa, 29 November 2022
0 0
0
Proyek Tahun Jamak Pembangunan Jalan Sumut Capai 10,5 Persen

FOTO: DISKOMINFO SUMUT

Medan, StartNews Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan indikator yang membuat proyek tahun jamak (multiyears) pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun bisa tercapai sesuai target hingga akhir 2022, sebesar 33 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas BMBK Sumut Bambang Pardede melalui Kabid Pembangunan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Marlindo Harahap bersama Koordinator Ahli Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Ahmad Feri Tanjung pada temu pers di Ruang Rapat V, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (28/11/2022).

Berdasarkan pemantauan perkembangan pengerjaan proyek tahun jamak ini, Dinas BMBK Sumut mencatat ada percepatan pekerjaan di lapangan. Saat ini progresnya hingga 20 November 2022, telah mengalami peningkatan di angka 10,55 persen dari laporan dua pekan sebelumnya sebesar 5,3 persen.

Adapun dari total 10,55 persen itu, sebesar 5,79 persen telah dikerjakan oleh PT Sumber Mitra Jaya unutk zona I. Kemudian di zona II, sudah dikerjakan oleh PT Waskita Karya sebesar 2,43 persen dan di zona III sebesar 2,32 persen oleh PT Pijar Utama.

Bahwa progres ini masih memiliki deviasi (keterlambatan). Namun, capaian dalam beberapa pekan terakhir cukup mengembirakan sebagai langkah awal untuk pelaksanaan lebih lanjut, ujar Marlindo.

Untuk keterlambatan, kata dia, karena ada beberapa kendala yang dihadapi di lapangan saat pelaksana proyek pembangunan. Misalnya, soal keberadaan utilitas seperti pohon, tiang listrik dan telepon, rel kereta api, pipa air, kabel bawah tanah dan lainnya.

Begitu juga faktor pemukiman warga, tebing atau jurang, serta masalah cuaca hujan yang tidak mendukung pengerjaan. Termasuk kemungkinan kondisi lalu lintas di masa hari libur, masalah ketersediaan aspal dan kerusakan alat berat.

Namun, kata Marlindo, pihaknya optimistis jika kinerja penyedia bisa ditingkatkan terus dan didukung dengan perlatan yang cukup, maka masih memungkinkan untuk mencapai target hingga akhir tahun ini. Kemudian indikator lainnya yakni selama pengerjaan awal, prosesnya adalah penyiapan yang memakan waktu lebih lama dibandingkan pengaspalan.

Jadi, bisa lebih cepat (lebih besar persentasenya), karena sebagian besar sudah masuk pembangunan pengaspalan. Karena itu progresnya bisa lebih banyak, sebut Marlindo.

Sedangkan terkait keterlambatan pelaksanaan proyek oleh penyedia, Tim Ahli Kontrak dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Ahmad Feri Tanjung mengatakan, telah digelar rapat pembuktian pertama pada 26 September 2022 dengan deviasi sebesar 12 persen. Kemudian diberi kesempatan selama satu bulan untuk memperbaiki kinerja.

Kemudian digelar kembali rapat pembuktian kedua dengan deviasi sebesar 18,66 persen, karena selama masa uji coba pertama belum berhasil. Itu sebabnya, pada 7 September 2022 dan 31 Oktober 2022, Gubernur sudah memanggil para direksi KSO untuk menagih komitmen penyedia sesuai kontrak.

Keterlambatan ini tidak disebabkan oleh kesalahan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara. Karena uang muka juga sudah direalisasikan pada pekan kedua September 2022. Jadi keterlambatan ini murni karena kesalahan dari penyedia, tegasnya.

Selain itu, sanksi kepada penyedia berdasarkan kontrak Nomor 602/DBMBK-PEMB/1649/2022, telah disepakati para pihak untuk memilih penyelesaian sengketa melalui layanan LKPP, bukan pengadilan. Sehingga jika progres tidak mencapai target, memungkinkan untuk dilakukan pemutusan kontrak.

Tim Ahli Kontrak juga menjelaskan bahwa proyek ini harus tetap berjalan, walaupun nantinya terjadi pemutusan kontrak sepihak. Selanjutnya akan dilakukan penunjukan langsung kepada penyedia yang mampu memenuhi persyaratan.

Reporter: Rls

Tags: Pembangunan JalanProyekSumutTahun Jamak
ShareTweet
Next Post
Irsan Buka Acara Budaya Margondang, Manortor, dan Makkobar di Alaman Bolak

Irsan Buka Acara Budaya Margondang, Manortor, dan Makkobar di Alaman Bolak

Discussion about this post

Recommended

Polda Sumut Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Labuhanbatu dan Tapsel

Polda Sumut Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Labuhanbatu dan Tapsel

3 tahun ago
Pilpres 2024, Waspadai Oligarki dan Fundamentalisme

Pilpres 2024, Waspadai Oligarki dan Fundamentalisme

4 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025