Padangsidimpuan, StartNews – Anggota Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial MIN (25), karena membawa sepeda motor milik perempuan yang hendak top up dompet digital di BRILink.
Pelaku yang diketahui warga Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, ditangkap polisi di kawasan Jalan Danau Toba, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Rabu (22/10/2025).
Kasus itu bermula dari laporan korban, Ade Rina, warga Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Dia mengaku kehilangan sepeda motor pada Senin (20/10/2025) pukul 14.00 WIB.
“Kejadian berlangsung di rumah kakak korban, Dina Handayani, di Jalan Danau Toba, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H. Naibaho, Selasa (28/10/2025).
Awalnya, korban datang menggunakan sepeda motor Honda Beat Street BB 2634 FZ. Saat itu, korban diminta kakaknya untuk melakukan top up dompet digital sebesar Rp50 ribu ke BRILink.
“Pelaku yang berada di lokasi menawarkan diri untuk pergi melakukan top up tersebut kepada korban,” kata Kasat.
Tanpa meminta izin, MIN langsung mengambil kunci kontak sepeda motor korban dan pergi dengan alasan melakukan top up. Namun, setelah ditunggu sekitar dua jam, uang di dompet digital belum juga masuk, bahkan pelaku tak kunjung kembali.
“Korban merasa sepeda motor miliknya dibawa kabur dan melaporkan kejadian itu ke Polres Padangsidimpuan,” terang Kasat.
Atas dasar laporan korban, anggota Satua Reskrim Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Jalan Danau Toba, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan pada Rabu (22/10/2025).
“Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat Street serta STNK asli kendaraan tersebut,” kata Kasat.
Kasat mengatakan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat. Dia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya, meskipun kepada orang yang sudah dikenal.
“Pastikan setiap peminjaman kendaraan atau barang berharga memiliki izin dan identitas yang jelas,” katanya.
Reporter: Lily Lubis
 
                                 
			
 
                                 
                                 
                                



Discussion about this post