Tim Opsnal Polsek Padang Bolak menangkap dua pria berinisial MHL dan ASH terkait peredaran sabu di Desa Portibi Julu. Polisi menyita puluhan paket sabu dan timbangan elektrik.
Tapsel, StartNews – Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, membekuk dua pria beserta puluhan paket sabu siap edar dalam operasi penggerebekan di Desa Portibi Julu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Jumat (3/4/2026).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika yang marak di wilayah Kecamatan Portibi.
Merespons laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Padang Bolak melakukan penyelidikan intensif dan bergerak menuju lokasi yang dicurigai sebagai titik transaBola
Saat polisi mendatangi rumah di Desa Portibi Julu, mereka menemukan seorang pria berinisial MHL alias Ucok yang berusia 26 tahun. Terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri saat melihat kedatangan polisi. Namun, kesigapan polisi di lapangan membuat langkahnya terhenti.
Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, polisi menemukan satu bungkus rokok berisi 22 paket kecil sabu yang disembunyikan di rerumputan, tak jauh dari posisi awal pelaku.
Kepada penyidik, MHL mengakui barang haram itu dia peroleh dari seorang pria berinisial ASH yang berusia 34 tahun. Tanpa membuang waktu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus ASH di rumah kontrakannya di Lingkungan II Pasar Gunungtua. Di sana, polisi menemukan tambahan paket sabu, timbangan elektrik, kaca pirex, alat hisap, plastik klip, serta sejumlah uang tunai.
Kapolsek Padang Bolak AKP Abdul Hakim mengapresiasi keberanian warga yang memberikan informasi kepada pihak berwajib demi keamanan lingkungan.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan cepat melalui penyelidikan di lapangan. Dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu yang diduga siap diedarkan,” ujar AKP Abdul Hakim, Sabtu (4)4/2026).
AKP Abdul Hakim menegaskan proses hukum terhadap kedua tersangka sedang berjalan. Pihaknya juga tengah memburu bandar besar yang berada di atas jaringan kedua pelaku guna memutus rantai peredaran sabu di Paluta.
“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di atasnya. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga wilayah hukum Polsek Padang Bolak dari peredaran narkoba,” katanya.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post