• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polri di Mata Rakyat

OLEH: ZAINUDDIN JR LUBIS (External Relation & Public Communication Professional)

by Redaksi
Jumat, 4 November 2022
0 0
0
Polri di Mata Rakyat
Zainuddin Jr Lubis. (FOTO: ISTIMEWA)

KOMISI Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan hasil investigasi peristiwa Kanjuruhan di Malang kepada Menko Polhukam Mahfud MD hari ini untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Hasil penyelidikan Komnas HAM, antara lain menyimpulkan terjadi tujuh pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. Salah satunya penggunaan kekuatan berlebihan dengan menggunakan gas air mata di dalam stadion. Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM menemukan beberapa kali tembakan gas air mata di dalam stadion. Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 salah satu yang disorot oleh masyarakat secara luas. Selain itu, dua peristiwa besar lainnya telah mejadi sorotan luas dalam beberapa bulan terakhir.

Berbicara tentang Polri, tidak ada habis-habisnya. Kinerja, tingkat kepercayaan, dan pelayanan Polri serta hal lainnya selalu diperbincangkan. Itu tidak bisa dipungkiri. Apalagi dalam menjalankan tugasnya, aparat Polri selalu berinteraksi dengan warga masyarakat.

Sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, tugas Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam hubungan itu, pada pertengahan Oktober 2022, Presiden Jokowi mengundang Kapolri dan jajaran petinggi di Mabes Polri, para Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia ke Istana Negara Jakarta. Pada pertemun itu, Jokowi meminta agar aparat Polri memiliki sense of crisis dan merespon cepat keluhan masyarakat.

Presiden juga mengingatkan agar Polri berhati-hati dengan gaya hidup dan tindakan yang masuk kategori pelanggaran. Selain itu, Jokowi juga menyoroti turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kepercayaan terhadap Polri sempat tinggi, tetapi berubah menjadi paling rendah di antara institusi penegak hukum lainnya.

Tiga Kasus Besar Jadi Sorotan

Belakangan sejumlah peristiwa yang menyangkut Kepolisian telah bermunculan di tengah masyarakat. Sebagian di antara kasus itu menjadi pusat perhatian dan buah bibir masyarakat.

Peristiwa penembakan Brigadir Joshua yang melibatkan Irjen Pol. Ferdy Sambo menyita perhatian masyarakat luas. Kejadian itu terjadi pada Juli 2022. Peristiwa itu juga tak luput dari perhatian Presiden Jokowi, yang kemudian memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Lisyto Sigit untuk mengusut tuntas dan terbuka kepada publik.

Kapolri membentuk tim khusus dan mengumunkan Irjen Pol. Ferdy Sambo menjadi tersangka. Di dalam sidang etik, Ferdy Sambo diputuskan bersalah dan diberhentikan dari Kepolisian dengan tidak hormat. Sementara kasus hukumnya juga diproses dan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jaksel. Implikasi peristiwa dan pengungkapan kasus itu merambah ke berbagai hal. Kemudian, pimpinan Polri juga melakukan pembenahan internal dengan bersih-bersih dan pergantian jabatan.

Beberapa hari sebelum pertemuan di Istana itu, terjadi peristiwa Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, pada awal Oktober 2022. Kejadian itu menewaskan penonton sepakbola lebih dari 130 orang. Tragedi ini juga disorot publik serta media dalam negeri dan luar negeri. Dikabarkan aparat Polri menggunakan gas air mata pada peristiwa itu. Polisi telah menetapkan enam tersangka, termasuk Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan tiga aparat Polisi, serta lainnya. Pemerintah juga membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) setelah peristiwa itu.

Yang juga menarik diperhatikan, pada hari pertemuan Presiden dan Polri di Istana, terbetik kabar yang mengejutkan masyarakat luas. Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Tedy Minahasa Putra diamankan Polri, karena diduga tersangkut peredaran narkoba jenis sabu. Sore harinya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit memberikan keterangan resmi.

Akibat peristiwa itu, Kapolri segera melanjutkan pembenahan dengan merotasi serta promosi sejumlah petinggi Polri. Namun demikian, pergantian itu juga dikritisi oleh sebagian masyarakat. Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedy Prasetyo menegaskan, keputusan itu untuk meningkatkan kinerja organisasi (Polri).

Pembenahan dan pergantian pimpinan di internal Polri tampaknya berkaitan dengan upaya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit untuk membawa Polri ke arah yang lebih baik dan professional. Listyo menyampaikan visi tersebut ketika dicalonkan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis yang memasuki masa purnabakti.

PRESISI Polri

Komjen Pol. Listyo Sigit mengikuti uji Fit and Proper Test’atau Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi III DPR RI pada Januari 2021. Calon Kapolri tunggal itu menyampaikan visi untuk masa depan Polri dengan konsep PRESISI. Singkatan dari PREdiktif, ResponSIbilitas, dan TransparanSI berkeadilan. Disebutkan, implementasi PRESISI, antara lain diwujudkan dalam kepemimpinan Polri yang menekankan pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing). Hal itu tidak hanya diterapkan pada tataran strategis, tetapi juga diterapkan dalam mengambil tindakan yang bersifat taktis dan teknis di lapangan.

Sementara responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas kepolisian. Sedangkan transparansi berkeadilan merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, proaktif, responsif, humanis, dan mudah untuk diawasi. Sehingga, pelaksanaan tugas kepolisian akan dapat menjamin keamanan dan rasa keadilan masyarakat.

Selain itu, Listyo menyampaikan janji untuk membawa Polri makin professional. Ketujuh poin itu adalah: 1. Tak boleh ada lagi istilah hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. 2. Hotline layanan Polri semudah pesan pizza. 3. Hadirkan virtual police-kedepankan hukum progresif. 4. Kasus Nenek Minah-Anak Polisikan Orang Tua tak boleh terulang. 5. Polsek tak dibebani penegakan hukum, fokus melayani. 6. Persepsi Polisi arogan-pungli jadi perhatian serius. 7. Intensifkan E-Tilang, Polantas fokus atur lalu lintas.

Survei Tingkat Kepercayaan

Belakangan sejumlah lembaga melakukan survei untuk mengetahui berbagai hal, terutama menyangkut penegakan hukum dan tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. Survei itu, antara lain dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia. Hasilnya menunjukkan, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun tajam pada Agustus 2022 apabila dibandingkan Mei 2022.

Indikator juga melakukan survei tanggal 11 sampai 17 Agustus 2022, sebulan setelah kasus penembakan Brigadir Joshua. Responden ditanya soal tren penegakan hukum secara umum di tanah air. Hasilnya, 37,7 persen responden menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia buruk/sangat buruk. Hanya 29,5 persen responden yang menilai kondisi penegakan hukum baik/sangat baik. Selain itu, responden juga ditanya mengenai tingkat kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum lain seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, institusi Polri menempati posisi terakhir dengan 54,2 persen. Survei ini dilakukan pada tanggal 11 hingga 17 Agustus 2022 melalui sambungan telepon kepada sampel 1.229 responden.

Tak beda jauh. Lembaga survei Charta Politika Indonesia juga merilis hasil survei tentang tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara. Hasilnya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun tajam. Kepercayaan publik terhadap Polri merosot dari 73 persen menjadi 55 persen pada periode survei itu. Hanya unggul di atas DPR yang berada di urutan terbawah. Lembaga itu melakukan survei tanggal 6 sampai 13 September 2022 di sejumlah kelurahan di Indonesia. Survei ini dilakukan dengan metode wawancara tatap muka dan metode sampling dengan jumlah sampel 1.220 responden.

Kemudian pada akhir Oktober 2022, Litbang Kompas juga merilis hasil survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Hasilnya, citra institusi Polri mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Pada survei Oktober 2021, citra positif Polri masih tinggi, mencapai 77,5 persen, lalu menurun pada Januari 2022 menjadi 74,8 persen. Pada Juni 2022, citra Polri melorot tajam hingga 9,1 persen dan berada di angka 65,7 persen. Penurunan paling tajam terjadi pada periode Juni hingga Oktober 2022. Citra positif institusi Polri anjlok 17,2 persen menjadi 48,5 persen.

Sebaliknya, citra negatif Polri terus merangkak. Survei yang dirilis pada Oktober 2021 menunjukkan, citra negatif lembaga penegak hukum itu hanya 18,5 persen. Kemudian, naik lagi pada Januari 2022 menjadi 21,9 persen. Meningkat lagi pada Juni 2022 menjadi 24,7 persen. Citra negatif itu meningkat tajam pada Juni hingga Oktober 2022 di angka 43,1 persen.

Survei Litbang Kompas digelar pada 24 September sampai 7 Oktober 2022. Survei menggunakan metode wawancara tatap muka yang melibatkan 1.200 responden di 34 provinsi di Indonesia.

Setelah melihat hasil tiga lembaga survey di atas, tampaknya ada tren penurunan citra atau tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kedepan, Polri yang terkenal dengan slogan ‘Mengayomi, Melayani, dan Melindungi tampaknya harus bisa merebut kembali kepercayaan rakyat Indonesia dengan menjalankan tugas sebaik-sebaiknya seperti yang diamanatkan dalam UU No. 2 Tahun 2002. Semoga saja! (*)

Tags: Citra PolriOpiniPolri
ShareTweet
Next Post
Tafsir Inspirasi Award 2022 untuk Ulama dan Penghafal Alquran, Ada Alumni Musthafawiyah

Tafsir Inspirasi Award 2022 untuk Ulama dan Penghafal Alquran, Ada Alumni Musthafawiyah

Discussion about this post

Recommended

17 Orang Terima Malintang Pos Award 2023

17 Orang Terima Malintang Pos Award 2023

3 tahun ago
DPRD Bentuk Pansus Pembahasan  LKPj Bupati Madina TA 2021

DPRD Bentuk Pansus Pembahasan LKPj Bupati Madina TA 2021

3 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025