• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Maret 29, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

by Redaksi
Senin, 9 Februari 2026
0 0
0
Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews – Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menggagalkan peredaran 1,8 kilogram ganja dan meringkus dua pria yang menyimpan barang haram itu di dalam koper dan tas ransel. Ganja ini dipasok seseorang yang berdomisili di Mandailing Natal (Madina).

Penangkapan tersangka berinisial AD (43) dan IN (40) itu dilakukan di Jalan Imam Bonjol, Gang Surya, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Senin (19/1/2026) malam.

Pengungkapan kasus itu bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut yang kemudian dilaporkan kepada kepolisian.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Iptu J Pardede menjelaskan, pihaknya segera melakukan pengintaian di lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Saat dilakukan penyelidikan, polisi melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Salah satunya berjalan kaki mengenakan hoodie hitam dan rekannya mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi BM 4992 AAV.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Kemudian, kami melihat dua orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di Gang Surya,” ujar Iptu J. Pardede saat pada Senin (9/2/2026).

Polisi menggeledah sepeda motor milik tersangka IN. Di dalam jok motor itu, polisi menemukan satu kantong plastik berisi ganja yang akan diedarkan.

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus berlanjut ke kediaman tersangka AD di Jalan Kenanga, Gang Apiat. Di rumah itu, polisi menemukan ganja yang jumlahnya lebih banyak.

Polisi menemukan satu ball ganja yang disimpan di dalam tas ransel, satu kantong plastik putih berisi ganja, serta satu plastik biru berisi 14 paket ganja yang disembunyikan di dalam koper berwarna coklat. Totalnya 1,8 kilogram ganja kering siap edar.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka AD mengaku mendapatkan pasokan barang haram itu dari seorang pria berinisial H yang berdomisili di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Hingga saat ini, polisi masih memburu pemasok utama ganja itu.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Lily Lubis

Tags: ganjamadinaPengedarPolres Padangsidimpuan
ShareTweet
Next Post
Musrenbang Muarasipongi Rumuskan Usulan Prioritas untuk RKPD Madina 2027

Musrenbang Muarasipongi Rumuskan Usulan Prioritas untuk RKPD Madina 2027

Discussion about this post

Recommended

77 Tahun Sumut, Siap Berkontribusi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

77 Tahun Sumut, Siap Berkontribusi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

12 bulan ago
Muscab Digelar 5 Desember, Muncul Tiga Nama Calon Ketua KWRI Madina

Muscab Digelar 5 Desember, Muncul Tiga Nama Calon Ketua KWRI Madina

4 tahun ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Korban Lagi, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan PETI di Madina Pasca Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025