Panyabungan, StartNews – Praktik ilegal bongkar-muat Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah masa kelangkaan kembali mencuat di Panyabungan, Mandailing Natal (Madina). Sebuah angkutan kota (angkot) berwarna putih dengan nomor polisi BB-1786-RA menjadi viral di media sosial setelah kedapatan membongkar muatan BBM di lokasi antrean salah satu SPBU di Kecamatan Panyabungan.
Menanggapi kejadian ini, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menegaskan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku yang mengambil keuntungan dari situasi krisis BBM.
“Tim sedang bergerak mencari praktik-praktik bongkar muat BBM di wilayah Madina. Kita sudah berupaya menertibkan, tapi yang mengambil kesempatan tetap ada,” kata Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh, Kamis (4/12/2025).
Setelah foto angkot BB-1786-RA tersebar luas, Polres Madina bergerak cepat berkoordinasi dengan seluruh SPBU. Foto kendaraan tersebut kini ditempel di setiap SPBU sebagai peringatan agar tidak dilayani dalam pengisian BBM.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. “Kalau ada becak motor atau kendaraan lain yang melakukan hal serupa, foto dan laporkan. Kami juga bergerak,” kata Arie.
Kelangkaan BBM di Madina dipicu bencana alam yang sempat melumpuhkan akses menuju Tapanuli bagian selatan, menghentikan total distribusi dari Pertamina Patra Niaga Sibolga.
Meskipun pasokan perlahan mulai normal setelah Pemkab Madina mengajukan pengalihan distribusi dari Dumai (Riau) dan tambahan kuota dari Sumatera Barat, masa krisis ini telah menimbulkan persoalan baru.
Harga BBM bersubsidi yang seharusnya Rp10.000 per liter di SPBU, dijual oleh pengecer dengan harga melambung tinggi, mencapai Rp40.000 per liter.
Bahkan, pantauan di Jalan Lingkar Timur, Panyabungan, menunjukkan maraknya penjual BBM musiman. Mereka memajang 3 hingga 5 liter BBM, tetapi mematok harga jauh di atas kewajaran, memaksa masyarakat yang terdesak untuk membeli di tengah antrean panjang SPBU yang mulai stabil.
Pedagang BBM dadakan itu menjual Pertalite seharga Rp25.000 – Rp40.000 per liter, Solar Rp18.000 – Rp20.000 per liter, dan Pertamax & Pertamax Turbo Rp40.000 – Rp50.000 per liter.
Kapolres Madina kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik ilegal yang memperkeruh kondisi ini. “Kami kejar sampai dapat. Tidak ada toleransi bagi yang memanfaatkan situasi ini,” tuturnya.
Reporter: Sir
Akun resmi StartNews.co.id: https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J





Discussion about this post