• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Madina Bekuk Empat Pengedar Narkoba dari Luar Madina

by Redaksi
Rabu, 22 Juli 2020
0 0
0
Polres Madina Bekuk Empat Pengedar Narkoba dari Luar Madina

Panyabungan, StArtNews-Jajaran Satuan Reserse Nakorba Polres Mandailing Natal membekuk empat pengedar narkoba yang berasal dari luar Mandailing Natal. Penangkapan itu terjadi di dua tempat dalam waktu yang berbeda.

https://startnews.id/wp-content/uploads/2020/07/22-JULI-POLRES-MADINA-BEKUK-EMPAT-PENGEDAR-NARKOBA-1.mp3

Penangkapan pertama terjadi pada Jumat (3/7) di Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan. Polisi meringkus YC (34 tahun) dan Y (44), keduanya berasal dari Provinsi Sumatra Barat. Dari tangan tersangka diamankan sabu seberat 0,19 gram yang disimpan di alas kaki bangku depan mobil.

“YC dan Y ditangkap saat mengederai mobil minibus Avanza. Dan pada saat penggeladahan yang dilakukan petugas Satres Narkoba didapati sabu seberat 0,9 gram yang disimpan dibawah alas kaki dan mereka dari warga Sumtara Barat,” kata Kapolres Mandailing Natal AKBP. Horas Tua Silalahi pada konfersensi pers di Mako Polres Madina, Rabu (22/07).

Kedua tersangaka mengaku mereka datang ke Mandailing Natal untuk menjemput ganja yang sebelumnya sudah dipesan untuk dibawa ke Bukit Tinggi, Sumtara Barat.

Polisi juga menyita mobil mini bus merek Avanza. Kedua tersangka dijerat dengan pasal narkotika dengan ancaman hukuman pidana selama satu satun kurungan penjara.

“Pada saat dilakukan interrogasi tersangaka ini akan berlasan datang ke Mandailing Natal untuk menjemput 30 kilogram ganja yang sudah dipesan sebelumnya. Tersangka juga diberi upah sebesar Rp2.500.000 bila sudah diantarkan ke pemesan yang ada di Bukit Tinggi,” kata Horas.

Sementara penangkapan kedua, polisi membekuk IMS (21) dan DH (25), keduanya warga Kota Padangsidimpuan. Penangkapan ini terjadi pada Selasa (07/07).

AKBP Horas Tua Silalahi megatakan IMS dan DH ditangkap di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan.

Penangkapan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal, AKP Manson Nainggolan bersama anggota Satres Narkoba. Kedua tersangka diamankan dengan barang bukti seberat 8,250 kilogram ganja kering siap pakai.

Horas Tua Silalahi mayampaikan, dari pengakuan tersangka bahwa ganja itu akan diantarkan kepada oknum nara pidana yang berada di lembaga pemasyarakatan di Padang Sidimpuan. Namun, tidak bisa dilakukan pengembangan karena tersangka membuang alat bukti ke sungai.

“Tersangka IMS mengaku pemesan ganja ini adalah seorang Napi yang berada di Padang Sidimpuan. Namun karena pada saat dilakukan pengejaran IMS membuang telpon HP selulernya ke sungai yang merupakan alat penghubung tersangka dengan oknum Napi pemesan, ” ungkap Horas.

Sementara Kasat Narkoba AKP. Mason Nainggolan menyamapaikan di saat penangkapan IMS dan DH sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan tersangka. Tersangka IMS dan DH menjatuhkan sepeda motor yang mereka tumpangi ke dalam sungai di daerah itu.

“Penangkapannya IMS dan DH ini, kan dilakukan malam hari di saat hujan lebat dan arus sungai di sekitar itu deras. Jadi di dalam sungai itu saya bersama rekan terjun ke sungai itu untuk menagkap tersangka,” jelas Mason.

Mason berujar tersangka sempat berusaha lari dengan melompat ke dalam sungai. Polisi pun harus ikut terjun untuk menangkap pelaku. Pelaku akhirnya menyerah setelah kelelahan.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

Tags: ganjanarkobapenangkapanTersangka pengedar ganja
ShareTweet
Next Post
Peletakan Batu Pertama Gedung Serbaguna Desa Simangambat TB, Pj Kades: Semoga Bisa Dimanfaatkan dengan Baik

Peletakan Batu Pertama Gedung Serbaguna Desa Simangambat TB, Pj Kades: Semoga Bisa Dimanfaatkan dengan Baik

Discussion about this post

Recommended

Grafik Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mandailing Natal

Grafik Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mandailing Natal

6 tahun ago
Laurent Tanjung, Mahasiswi Indonesia yang Meneliti Orangutan di National Sun Yat-Sen University

Laurent Tanjung, Mahasiswi Indonesia yang Meneliti Orangutan di National Sun Yat-Sen University

3 minggu ago

Popular News

  • Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Madina Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Aman Lagi Ditempati, Bupati Tapsel Minta Warga Tinggalkan Desa Tandihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Rilis Dua Rute Sementara Lewat Jalur Darat ke Tapanuli Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025