• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Jakbar Gagalkan Pengiriman 6 Karung Ganja dari Medan ke Jakarta

by Redaksi
Senin, 12 September 2022
0 0
0
Polres Jakbar Gagalkan Pengiriman 6 Karung Ganja dari Medan ke Jakarta

FOTO: HUMAS POLDA METRO JAYA.

Jakarta, StartNews Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil menggagalkan pengiriman 6 karung ganja seberat 209 kilogram dari Medan, Sumatera Utara, menuju Jakarta. Barang haram ini dikirim dengan modus dimasukkan ke dalam truk berisi limbah.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Pasma Royce mengatakan ada enam karung yang dibawa dengan menggunakan truk Fuso berisi limbah dari Sumatera Utara ke Jawa.

Penangkapan ini bermula dari adanya informasi aktivitas peredaran ganja di Sumatera ke kawasan Banten oleh tersangka berinisial SL. Berdasarkan informasi tersebut, penyidik langsung melakukan pengintaian di lapangan.

Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, SL menyuruh seorang sopir ekspedisi berinisial SO untuk mengantarkan barang haram tersebut menggunakan truk Fuso.

“SO diminta mengantarkan paket ganja tersebut dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 75 juta,” ujar Kombes Pol. Pasma Royce dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (9/9/2022) lalu.

SO pun menyanggupi permintaan tersebut. Dia menjemput 209 kilogram ganja yang dikemas menjadi 200 paket di sebuah gudang di kawasan Jalan Namorambe Deli Tua, Medan, Sumatera Utara. “Dia memasukkan paket ganja itu di antara tumpukan barang rongsokan di dalam truk,” katanya.

SO pun ditangkap dalam perjalanan ketika dia mengisi uang elektronik di salah satu swalayan mini di kawasan Kelurahan Terate, Kramat Watu, Serang, Banten, Minggu (4/9/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan SO, ganja tersebut rencananya disebarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kini polisi masih menahan SO guna dimintai keterangan lebih lanjut, termasuk soal kemungkinan adanya peredaran ganja lain.

Pada saat yang sama, petugas di lapangan juga masih mencari SL yang kini berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO). Tangkapan ini menambah daftar hasil pengungkapan kasus peredaran ganja yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat.

Pasma Royce mengklaim dalam delapan bulan terakhir, pihaknya sudah mengungkap peredaran ganja antar-pulau sebanyak satu ton.

“Sudah delapan bulan terakhir jajaran kami mengungkap peredaran ganja jaringan lintas Sumatera dan Jawa sebesar 1.099 kilogram atau satu ton lebih. Kita pastikan proses pengungkapan akan terus berlanjut,” katanya.

Reporter: Rls

Tags: ganjajakartaMedanPengirimanPolres Jakbar
ShareTweet
Next Post
1.000 Murid SD Ikuti Kegiatan HKGN di Terminal Kotanopan

1.000 Murid SD Ikuti Kegiatan HKGN di Terminal Kotanopan

Discussion about this post

Recommended

KemenpanRB Setujui 110.553 Calon ASN 2024 yang Diusulkan Kemenag

KemenpanRB Setujui 110.553 Calon ASN 2024 yang Diusulkan Kemenag

2 tahun ago
Kadis PMD Madina: Studi Banding Kades Beda dengan Bimtek

Pilkades Serentak di Madina Masuk Tahap Penyelesaian Sengketa

3 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Tikam Kena Paru-paru, Sekuriti Pasar Baru Panyabungan Dirujuk ke RSU Adam Malik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekuriti Pasar Baru Panyabungan Dibacok Pedagang Dua Jam setelah Kunjungan Bupati dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025