• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pelaku Pembuhuhan di Kebun Sawit Angkola Selatan

by Redaksi
Jumat, 30 Mei 2025
0 0
0
Polisi Tangkap Pelaku Pembuhuhan di Kebun Sawit Angkola Selatan

Tapsel, StartNews Abdul Rahman Pohan (27), korban pembunuhan, ditemukan dengan kondisi tinggal tulang belulang di kebun sawit di Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Korban merupakan warga Gang Mesjid, Jalan Sutan Mhd. Arief (Jalan Mobil), Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kota Padangsidimpuan.

“Berawal dari penemuan tulang belulang di tengah kebun sawit Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan,” kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi didampingi Kasat Reskrim AKP Hardiyanto pada konferensi pers, Rabu (28/5/2025).

Dijelaskan, tulang belulang itu ditemukan warga pada Kamis (22/5/2025) sekira pukul 21:00 WIB. Selanjutnya warga menghubungi polisi dan beberapa jam kemudian tiba di lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sekitar tiga hari kemudian polisi berhasil mengidentifikasi korban dan menemukan tiga pelaku pembunuhan, NW, AHR dan PN, yang kesemuanya warga Tapsel. Polisi juga berhasil mengungkap peran masing-masing pelaku.

Kapolres Tapsel meneceritakan, kejadian bermula pada Senin (17/3/2025), ketika para pelaku duduk-duduk di teras rumah PN. Sekira pukul 23.00, korban Abdul Rahman Pohan melintas dan kemudian dipanggil para pelaku.

Mereka tidak kenal korban dan menduganya sebagai pelaku pencurian. Kemudian menanyai indentitasnya dan ada keperluan apa melintas tengah malam di sana. Karena jawaban yang dianggap berbelit-belit, pelaku NW dan PN emosi.

NW dan PN memukul dan menyiku wajah serta menendangi kaki korban. Selanjutnya, NW mengikat tangan korban ke arah belakang dan membawanya ke kebun sawit di sekitar perkampungan.

Di sana, NW mengeksekusi Abdul Rahman Pohan dengan cara menembak ulu hati, belakang telinga, dan dahi korban dengan senapan angin merek Neo Rambo. Setelah itu, NW dan AHR mengubur mayat korban di tempat kejadian.

Dua bulan kemudian, warga menemukan tulang belulang di tengah kebunan sawit dan melaporkannya ke polisi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan termasuk autopsi, identitas korban dan para pelakunya terungkap.

NW mengeksekusi korban dengan cara menembak ulu hati, dahi, dan kepala belakang telinga kanan. PN menyiapkan senapan angin merek Neo Rambo dan mengisi amunisinya. AHR menggali lubang bersama NW dan mengubur korban.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 senapan angin merek Neo Rambo dan 29 butir peluru.Satu cangkul dan 3 sepeda motor. Para pelaku dipersangkakan Pasal 340 subsidair 338 KUHP dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Angkola SelatanKebun SawitPembunuhanPolres Tapsel
ShareTweet
Next Post
Bupati Madina Ajak Pengurus Parpol Pengusung Dengar Keluhan Masyarakat di Linggabayu

Bupati Madina Ajak Pengurus Parpol Pengusung Dengar Keluhan Masyarakat di Linggabayu

Discussion about this post

Recommended

Pesilat Asal Madina Azkyal Fikri Ikuti Kejurnas di Semarang

Pesilat Asal Madina Azkyal Fikri Ikuti Kejurnas di Semarang

12 bulan ago
Dari 538 ODP Virus di Madina: 477 Orang Sehat, Disanya Gejala Klinis

Dari 538 ODP Virus di Madina: 477 Orang Sehat, Disanya Gejala Klinis

6 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025