• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Komplotan Pengedar Ganja di Padangsidimpuan

by Redaksi
Rabu, 12 Februari 2025
0 0
0
Polisi Tangkap Komplotan Pengedar Ganja di Padangsidimpuan

FOTO: ISTIMEWA.

Padangsidimpuan, StartNews Tim Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan membekuk komplotan pengedar ganja di Jalan Sutan M. Arif, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Pelaku yang ditangkap pada Selasa (4/2/2025) itu berinisial KH (34) dan JD (31), warga Desa Rimba Soping, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sutan Muhammad Arif, Kelurahan Batang Ayumi Julu, ada dua pria membawa ganja.

Berdasarkan informasi itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Gunawan Efendi memerintahkan KBO Satres Narkoba Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Pada pukul 16.15 WIB polisi mencurigai dua orang yang berdiri di pinggir jalan. Polisi langsung menghampiri kedua pria itu dan mengamankannya. Proses penangkapan itu berlangsung alot dan menjadi tontonan warga, karena para pelaku berusaha kabur.

Akhirnya sejumlah barang bukti di temukan, di antaranya satu kotak rokok berisi ganja dari dalam saku celana belakang sebelah kanan KH alias K bersama sekantong plastik warna hijau berisikan ganja yang sebelumya sempat dibuang KH menggunakan tangan kanannya sebelum polisi menghampirinya, ungkap AKP Gunawan Efendi kepada wartawan, Rabu (12/2/2025) siang.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti masing-masing satu kotak rokok berisi ganja 6,83 gram, satu kantong plastik warna hijau berisikan ganja seberat 47,91 gram.

Selain daun ganja, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone milik KH dan handphone milik JD yang mereka gunakan untuk berkomunikasi, sepeda motor Revo warna silver yang digunakan keduanya untuk menjalankan aksinya.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku daun ganja itu diperoleh dari seorang pria berinisial RL. Akhirnya polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RL di Desa Rimba Soping, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

Dari keterangan RL, kata Kasat, ganja tersebut dia peroleh dari seorang pria berinisial K di daerah Sibiobio, Kabupaten Tapsel. Polisi mengejar pelaku, tetapi berhasil kabur.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga menyampaikan komitmennya memberantas peredaran narkoba di Padangsidimpuan.

Kami akan terus berupaya menindak tegas para pelaku peredaran narkotika, karena ini merusak generasi muda kita. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam memberantas narkoba, ujarnya.

Dia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat memberikan informasi yang membantu proses penegakan hukum.

Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di Kota Padangsidimpuan. Siapapun orangnya akan kita tindak tegas, ucapnya.

Reporter: Lily Lubis

Tags: ganjaKomplotanPadangsidimpuanPengedarPolisi
ShareTweet
Next Post
Usai Syukuran HPN, PWI Madina Kunjungi Wartawan Senior yang Sedang Sakit

Usai Syukuran HPN, PWI Madina Kunjungi Wartawan Senior yang Sedang Sakit

Discussion about this post

Recommended

Pembangunan Rumah Relokasi Korban Bencana Muara Saladi Belum Tuntas

6 tahun ago
20 Petani Tembakau Desa Banjar Lancat Terima Bantuan dari Dinas Perindustrian

20 Petani Tembakau Desa Banjar Lancat Terima Bantuan dari Dinas Perindustrian

3 tahun ago

Popular News

  • Diduga Terkait Riksus, Inspektur Rahmat Daulay Disomasi Bawahannya

    Dicopot dari Jabatan Inspektur, Rahmad Daulay Jadi Staf di Disnaker Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Mabes Polri Sisir Tambang Emas Ilegal di Batangnatal, Dua Excavator Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Kesal Gegara Kadis Perikanan Membangkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Guru SMKS Mitra Mandiri Panyabungan Tak Gajian 5 Bulan Gegara Pewaris Yayasan Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kelurahan Wek II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025