Panyabungan, StartNews – Anggota Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap seorang pria berinisial IR alias Mentos (31), karena diduga bandar sabu di Banjar Pagur, Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.
Penangkapan Mentos bermula dari informasi warga yang resah akibat maraknya peredaran dan transaksi narkoba di Banjar Pagur.
Untuk merespon informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Madina AKP Irwan memerintahkan Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Madina untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku bandar narkotika tersebut.
Polisi kemudian melakukan undercover buy sebagai pembeli dan berhasil menangkap Mentos.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu 0,40 gram, satu bungkus plastik klip kecil transparan berisi sabu seberat 0,20 gram, dan satu unit handphone android warna hitam kombinasi biru.
Kasatres Narkoba AKP Irwan mengatakan penangkapan Mentos berkat laporan masyarakat yang resah melihat ulah tersangka yang secara terang-terangan menjual narkoba.
Penangkapan Mentos berdasarkan infromasi masyarakat. Tersangka sudah meresahkan warga karena bertransaksi narkoba secara terang-terangan, kata Iwan, Jumat (14/10/2022).
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Madina.
Reporter: Rls
Discussion about this post