• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Maret 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat di Padangsidimpuan, Korban Alami 11 Jahitan

by Redaksi
Sabtu, 31 Januari 2026
0 0
0
Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat di Padangsidimpuan, Korban Alami 11 Jahitan

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews – Tim Resmob Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus penganiayaan berat (Anirat) yang terjadi di Jalan BM Muda, Desa Aek Tuhul. Polisi mengamankan seorang pria berinisial S (34) beserta barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk menyerang korban.

Peristiwa berdarah ini menimpa Aminuddin Aziz Pulungan pada Rabu (28/01/2026) siang. Kejadian dipicu oleh teguran korban kepada pelaku yang kedapatan mengambil bambu tanpa izin di kebun miliknya.

Menurut keterangan kepolisian, teguran korban justru memicu amarah pelaku hingga terjadi pertengkaran hebat. Dalam kondisi emosi, S melayangkan parang dan mengenai kepala bagian belakang korban.

Istri korban, Erly Susana Rangkuti, melaporkan kejadian tersebut setelah mendapati suaminya bersimbah darah di RSUD Kota Padangsidimpuan.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H Naibaho membenarkan penangkapan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Silandit tersebut.

“Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial S (34), warga Kelurahan Silandit. Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa sebilah parang, sebuah topi, dan hasil visum korban yang menunjukkan luka akibat senjata tajam,” ujar AKP H Naibaho dalam rilisnya, Sabtu (31/01/2026).

Berdasarkan hasil visum, korban harus mendapatkan 11 jahitan akibat luka robek di kepala. Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan secara profesional untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan. Siapa pun yang melanggar hukum akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

AKP H. Naibaho juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan selalu mengedepankan kepala dingin dalam menyelesaikan konflik demi menjaga ketertiban umum.

Reporter: Lily Lubis

Tags: PadangsidimpuanPelakuPenganiayaan BeratPolisi
ShareTweet
Next Post
Gandeng Pakar dari UMA, Distan Madina Siapkan Paket Pengembangan Pisang

Gandeng Pakar dari UMA, Distan Madina Siapkan Paket Pengembangan Pisang

Discussion about this post

Recommended

GoTo Group Sumbangkan 10 Konsentrator Oksigen untuk Sumut

GoTo Group Sumbangkan 10 Konsentrator Oksigen untuk Sumut

5 tahun ago
Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM di Sidimpuan Berakhir Damai

Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM di Sidimpuan Berakhir Damai

4 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasmada 91 Salurkan Santunan Lebaran untuk 41 Anak Yatim Comeben

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025