• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Februari 16, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Jemput Remaja Sidempuan yang Viral di Medsos karena Penganiayaan

by Redaksi
Rabu, 4 Agustus 2021
0 0
0
Polisi Jemput Remaja Sidempuan yang Viral di Medsos karena Penganiayaan

Ilustrasi.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Tim khusus anti bandit (Tekab) Satreskrim Polres Padangsidimpuan akhirnya berhasil menangkap seorang remaja perempuan berinisial NAS (15) di rumah pamannya, yang tak jauh dari kediamannya di Jalan Alboint Hutabarat, Gang Dame 7, Kelurahan Wek VI, Kampung Darek, Padangsidimpuan Selatan, Jumat (30/7/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

NAS yang masih berstatus pelajar ini terpaksa dijemput petugas guna dimintai keterangan terkait viralnya video penganiayaan di media sosial (medsos) Facebook pada Kamis (29/7/2021). Dalam video tersebut, NAS terlihat menganiaya seorang remaja perempuan yang juga pelajar berinisial NG (15), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Padangsidimpuan Selatan.

Polisi menangkap NAS karena dilaporkan oleh orangtua NG terkait dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang viral di Facebook. Polisi meminta klarifikasi terhadap NAS sesuai aturan dalam Pasal 80 Peraturan Pemerintah (PP) No.1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, NAS mengakui remaja perempuan yang diduga menganiaya di dalam video tersebut adalah dirinya.

NG juga membenarkan remaja perempuan yang melakukan penganiayaan adalah NAS. Bahkan, dari hasil klarifikasi, NAS mengakui telah memiting leher NS. Kemudian, menjegalnya hingga NG tersungkur ke tanah. NAS juga mengaku menginjak perut, tangan, dan pundak NG.

Akibatnya, NG mengalami luka lecet di bagian siku tangan, lebam di tangan, dan merasa sakit di bagian perut serta pundak, kata AKP Bambang Priyatno kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Bambang, peristiwa penganiayaan di dalam video itu terjadi pada Rabu (27/7/2021) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Tengku Rizal Nurdin, Padangsidimpuan Tenggara. Lantaran NAS dan NG sama-sama masih di bawah umur, kata dia, polisi akan melakukan mediasi/diversi terlebih dahulu terhadap kedua belah pihak.

Dalam proses mediasi/diversi, kami juga mengikutsertakan peran pekerja sosial (Peksos) serta perlindungan perempuan dan anak (PPA) Padangsidimpuan sesuai dengan aturan dalam UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU No.11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak, katanya.

Reporter: Rls

Tags: FacebookKriminalMedsosPenganiayaanPolres Padangsidimpuan
ShareTweet
Next Post
Wahyu Saputra, Pedagang Nasi Bungkus yang Kini Sukses Jadi Dokter

Wahyu Saputra, Pedagang Nasi Bungkus yang Kini Sukses Jadi Dokter

Discussion about this post

Recommended

Narkoba Merajalela, Komunitas Pengajian Ibu-ibu Batahan Demo ke Kantor Desa

Narkoba Merajalela, Komunitas Pengajian Ibu-ibu Batahan Demo ke Kantor Desa

4 tahun ago
Tak Hanya Turunkan Level PPKM, Atika Sebut Vaksinasi untuk Lindungi Diri dan Keluarga

Ini Penjelasan Atika Terkait Surat PT SMGP ke Kades Sibanggor Julu

3 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Panas Bos WiFi vs Wartawan di Madina Berujung Aksi Saling Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aset Tembus Rp10 Miliar, Bupati Madina Dorong KMM Masuk Ekosistem Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025