Medan, StartNews Tim Direktorat Reserse NarkobaPolda Sumutbersama Satres Narkoba Polrestabes Medan dan PolsekMedan Baratmenggerebek kampung narkoba di Jalan Pertempuran, Lorong 7, Kecamatan Medan Barat.
Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan delapan orang pemakai narkoba, yakni, RE (34), MK (23),HN (25), AS (27), AS (35), HK (52), EL (28) dan FN (30).Dari tangan para pelaku disita sabu seberat 5,01 gram, 11 kaca pirex ,dan 11 klip plastik kecil bekas sabu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan penggerebekan tersebut menindaklanjuti laporan warga tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Pertempuran, Lorong 7, Kecamatan Medan Barat.
Berdasarkan pemeriksaan tes urine yang dilakukan, delapan orang yang diamankan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.Sampai saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan.
“Dari laporan itu, Tim Direktorat Reserse NarkobaPolda Sumutbersama Satres Narkoba Polrestabes Medan dan PolsekMedan Baratturun ke TKP melakukan razia. Alhasil, sebanyak 8 orang dapat diamankan. Depalan orang yang diamankan sudah dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.
Wahyudi menegaskan,Polda Sumutdan jajaran akan terus melakukan penggerebekan di pemukiman warga yang menjadi basis peredaran narkoba.Menurut dia, gerebek kampung narkoba sebagai langkah menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
Polisi juga berharap agar masyarakat membantu pemberantasan narkoba, apalagi yang berada di lingkungannya.
“Tentunya peran serta masyarakat diharapkan turut membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba. Sehingga, Kota Medan bersih dari narkoba,” tuturnya.
Reporter: Rls
Discussion about this post