• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polemik 4 Pulau, Massa Demo di Banda Aceh Bawa Bendera Bulan Bintang

BANDA ACEH

by Redaksi
Senin, 16 Juni 2025
0 0
0
Polemik 4 Pulau, Massa Demo di Banda Aceh Bawa Bendera Bulan Bintang

Massa demo di Kantor Gubernur Aceh membawa bendera bulan bintang. (FOTO: Detik Sumut/Agus Setyadi)

ADVERTISEMENT

Banda Aceh, StartNews Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menetapkan empat pulau masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) memicu unjuk rasa di Banda Aceh. Pengunjuk rasa menolak penetapan empat pulau itu menjadi wilayah Sumut. Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah bendera bintang bulan serta meneriakkan kata-kata ‘merdeka’.

Dilansir detik.com, massa awalnya berkumpul di Taman Ratu Safiatuddin, tidak jauh dari kantor gubernur Aceh. Mereka berjalan kaki menuju tempat aksi dengan berjalan kaki serta truk. Sebagian massa tampak membawa bendera bintang bulan dan replika senjata dari kayu. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan ‘merdeka’ serta ‘referendum’.

Setelah sempat berorasi di depan gerbang, massa yang tiba sekitar pukul 12.30 WIB kemudian masuk ke pekarangan kantor gubernur. Aksi itu mendapatkan pengawalan dari pihak Satpol PP serta polisi.

“Kami menolak keputusan Mendagri menetapkan empat pulau ke wilayah Sumatera Utara (Sumut),” teriak seorang orator, Rizki dari atas truk komando.

Dia juga meminta Presiden Prabowo Subianto memecat Mendagri Tito Karnavian serta memeriksanya. Massa juga menyinggung rencana pembentukan empat batalion pembangun di Aceh.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Pemerintah Aceh mengaku akan memperjuangkan perubahan status agar keempat pulau itu dikembalikan ke Tanah Rencong.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Status administratif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Reporter: Dtk/Sir

Tags: 4 PulauBanda AcehBendera Bulan BintangdemoPolemik
ShareTweet
Next Post
Siang Tadi Si Jago Merah Melahap Tiga Ruangan SD Negeri 225 Muarapotan

Siang Tadi Si Jago Merah Melahap Tiga Ruangan SD Negeri 225 Muarapotan

Discussion about this post

Recommended

Polisi AS Kembali Tembak Mati Pria Kulit Hitam

Polisi AS Kembali Tembak Mati Pria Kulit Hitam

6 tahun ago
Pencarian Masih Diteruskan, Keluarga Ikhlaskan Eril Sudah Meninggal Dunia

Pencarian Masih Diteruskan, Keluarga Ikhlaskan Eril Sudah Meninggal Dunia

4 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025