Solok, StartNews – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatera bersama Tim Satgas Halilintar PKH menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kawasan Hutan Padang Aro, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Operasi yang berlangsung sejak 24 Januari 2026 ini menyasar aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di Ulu Sungai Batang Hari dan kawasan hutan lindung di Kabupaten Sangir. Puluhan personel gabungan dari Balai Gakkumhut Sumatera, Satgas PKH, serta unsur Kodim dan Koramil diterjunkan dalam operasi tersebut.
Tim gabungan berhasil menemukan empat unit alat berat jenis ekskavator di dalam Kawasan Produksi Lubuk Gadang dan kawasan hutan lindung. Salah satu alat berat itu ditemukan dalam kondisi rusak dan tertimbun batuan. Keempat ekskavator itu ditemukan dalam keadaan ditinggalkan tanpa operator, yang diduga karena rencana operasi penertiban telah diketahui oleh para pelaku.
Namun, upaya tim untuk mengevakuasi dan mengamankan barang bukti mendapat perlawanan dari warga setempat. Masyarakat Jorong Jujutan berunjuk rasa dan menutup akses jalan, sehingga proses pemindahan alat berat menjadi terkendala.
Hingga Senin (26/1/2026) malam, akses jalan utama masih diblokade warga, sehingga tim lapangan belum bisa membawa keluar alat berat dari lokasi kejadian.
Tim Gakkum berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Solok Selatan untuk mencari solusi atas penolakan warga. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tengah memediasi guna membuka blokade jalan. Sehingga, proses penegakan hukum terhadap aktivitas PETI dapat berlanjut tanpa menimbulkan konflik sosial yang lebih luas.
“Penanganan kasus ini merupakan bentuk kolaborasi antara Gakkum Kehutanan dan SATGAS PKH, dalam hal ini Satgas Halilintar PKH yang khusus menangani permasalahan tambang di kawasan hutan dengan harapan kerusakan kawasan hutan dan lingkungan yang diakibatkan PETI dapat diatasi,” ujar Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto.
Dia menekankan pentingnya pelestarian hutan lindung sebagai sistem penyangga kehidupan yang mengatur tata air dan mencegah bencana ekologis. Hari juga meminta dukungan masyarakat agar penegakan hukum berjalan efektif demi melindungi ekosistem hutan dari kerusakan permanen.
Reporter: Sir





Discussion about this post