Panyabungan, StartNews – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Mandailing Natal (TP PKK Madina) menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Madina. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Penandatanganan dokumen penting tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa (9/12/2025). Acara ini sekaligus menjadi bagian dari Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK Madina tahun 2025.
Bupati Madina H. Saipullah Nasution mengapresiasi penandatanganan MoU ini. Dia menilai keterlibatan TP PKK penting untuk memperkuat benteng pertama pemberantasan narkoba yang dimulai dari tingkat keluarga.
“Seharusnya kita semua, baik pemerintah, TP PKK, aparat penegak hukum, serta BNNK, harus sama-sama melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika,” kata Saipullah.
Saipullah menyatakan PKK adalah gerakan masyarakat yang tumbuh dari bawah, memiliki prinsip partisipatif, dan telah terbukti menjadi garda terdepan dalam pemberdayaan keluarga dan peningkatan kualitas hidup berbasis rumah tangga. Dia juga menegaskan program PKK harus selalu sejalan dengan pembangunan daerah.
Sementara Ketua TP PKK Madina Ny. Yupri Astuti Saipullah Nasution menjelaskan Rakerda bertujuan menyelaraskan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program PKK daerah dengan program nasional.
“Rakernas X PKK menegaskan harus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan keluarga,” kata Yupri.
Dia berharap hasil Rakerda, terutama program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mendapat dukungan berkesinambungan dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Secara khusus, dia mengajak seluruh kader PKK mulai dari tingkat kabupaten hingga desa agar berperan aktif mencegah penyalahgunaan narkotika.
Reporter: Rls





Discussion about this post